Serang, Banten (ANTARA) - Ketua Badan Koordinasi Mubalig Indonesia (Bakomubin) Provinsi Banten, Ahmad Rasim menyatakan para pengurus dan anggotanya berkomitmen untuk menyampaikan dakwah atau syiar keagamaan yang sifatnya menyejukkan, mempersatukan dan tidak memecah belah.
Hal itu dikatakan Ahmad Rasim usai dilantik menjadi pengurus baru DPW Bakomubin Provinsi Banten Periode 2024-2029 oleh Ketua Umum Bakomubin Muhammad Suchari di gedung DPRD Banten, KP3B, Kota Serang, Senin.
"Menyikapi kebijakan pemerintah yang akan disampaikan harus secara santun namun tetap tegas. Meski demikian, pola-pola dakwah yang disampaikan Bakomubin tetap harus mempunyai nilai yang tinggi, baik di hadapan umat, masyarakat maupun pihak-pihak terkait lainnya," kata Rasim.
Namun yang jelas kata Rasim, dakwah harus juga mudah dipahami, apalagi dinamika perkembangan dakwah di era digital saat ini berbeda dengan era sebelumnya.
Baca juga: Dewan Da'wah Kota Cilegon Komitmen Tebarkan Dakwah Profesional
Sementara itu Ketua Umum Bakomubin M Suchari menekankan agar pengurus baru DPW membuat program sesuai aturan Bakomubin.
"Pelantikan ini merupakan hasil Muswil Bakomubin Provinsi Banten. Pesan saya kepada DPW agar menjalankan program sesuai dengan kontestasi Bakomubin yang termaktub dalam Anggaran Dasar dan Rumah Tangga Bakomubin," kata M Suchari.
Di tempat terpisah, Anggota Bidang Pengembangan Potensi Ekonomi, Bakomubin Provinsi Banten, DR. Arief Rachman mengemukakan saat ini dunia medsos tidak dapat dipisahkan lagi dengan generasi milenial sebagai media yang memberikan informasi dan pengetahuan dakwah, bahkan sangat berpengaruh terhadap perubahan perilaku khususnya pada remaja.
Perubahan pandangan atau perilaku setelah mendapatkan informasi pesan itu mungkin dipengaruhi oleh pedisposisi individual.
Respons khalayak terhadap pesan yang diterima melalui medsos tidak terlepas dari tiga tahapan yakni, respons kognitif yang berhubungan dengan pengetahuan individu, respons afektif yaitu adanya rasa empati dari pengguna terhadap pesan yang ia terima melalui media sosial dan respons konatif yaitu adanya kegiatan yang dilakukan akibat dari rangsangan pesan.
"Jadi, untuk respons remaja terhadap pesan dakwah melalui medsos perlu kita tangkap di Bakomubin. Setiap individu dan pengurus wajib menyampaikan pesan-pesan dakwah di medsos setiap hari, selain dakwah di medsos resmi milik Bakomubin Banten official," kata Arief.
Baca juga: MUI: Bahaya Narkoba Harus Diingatkan Melalui Dakwah Keagamaan