Sekretaris Daerah Kota Serang Nanang Saefudin di Serang Rabu mengatakan, pihaknya telah memberikan pesan kepada kepala Dinas Pendidikan dan seluruh kepala sekolah (Kepsek) agar dapat menjalankan PPDB sesuai dengan aturan.
"Saya sudah berpesan ke pak Kadis dan kepsek bahwa teman yang setia adalah yang taat pada perundang-undangan," katanya.
Selama PPDB berjalan, katanya, jika memang pendaftar membeludak maka mekanismenya bisa diajukan ke Kementerian Pendidikan untuk mendapatkan solusi terbaik. Karena semangat Pemkot Serang adalah bagaimana semua anak bisa bersekolah.
"Bagi Aparatur Sipil Negara -ASN- yang terbukti melakukan titip kursi, memaksa, dan membuat surat rekomendasi terkait PPDB maka akan kita proses sesuai dengan perundang-undangan," katanya.
Baca juga: Peneliti nilai kasus PPDB SMA erorr picu negatif layanan di Banten
Baca juga: Peneliti nilai kasus PPDB SMA erorr picu negatif layanan di Banten
Sementara itu, hasil monitoring yang telah dilakukan di hari pertama PPDB tingkat SD pendaftaran berjalan dengan tertib dan aman.
"Antusias masyarakat untuk mendaftarkan anaknya sekolah ini luar biasa, ini salah satu indikator bahwa para orang tua sangat merespon pendidikan," katanya.
Ia juga mengimbau kepada masyarakat yang masih kesulitan atau mengalami kendala dalam melakukan proses PPDB, maka dapat langsung mengunjungi posko pengaduan PPDB di Kantor Dindik Kota Serang.
"Pemerintah Daerah harus memberikan ruang agar masyarakat yang masih kesulitan dalam melakukan pendaftaran PPDB bisa terbantu," katanya.
Pendaftaran PPDB SD dan SMP dibuka mulai dari 3 sampai dengan 6 Juli 2024, yang dilakukan secara offline untuk SD dan daring untuk SMP.
Baca juga: Ombudsman Banten minta Dindik dan sekolah aktifkan call center PPDB
Baca juga: Ombudsman Banten minta Dindik dan sekolah aktifkan call center PPDB