Tangerang (ANTARA) - Peneliti kebijakan publik Institute for Development of Policy and Local Partnership (IDP-LP) Riko Noviantoro menilai kasus erorr jaringan PPDB di Banten memicu dugaan negatif terhadap layanan Pemprov Banten khsusunya Dinas Pendidikan.
"Dugaan adanya kecurangan bisa saja mencuat yang tentunya bukan hal positif bagi pemerintah Provinsi Banten," kata Riko Noviantoro di Tangerang Kamis.
Perlu diketahui Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk SMA/SMK Negeri di Provinsi Banten melalui situs resmi website https://ppdbmandiri.bantenprov.go.id/ dimulai pada 21 Juni 2024 dan sistemnya tiba-tiba erorr. Misalnya warga kesulitan mengunduh berkas dokumen.
Kemudian Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) juga terlihat berubah tidak sinkron dengan data yang ada di Dapodik. Sehingga banyak data siswa masuk ke daerah lain.
Baca juga: PPDB 2024, Pemkot Tangerang sediakan 13 SMP inklusi
Sementara itu PPDB SMA menggunakan empat jalur penerimaan yakni jalur zonasi pada 21-23 Juni, jalur afirmasi pada 30 Juni-2 Juli, jalur perpindahan orang tua pada 30 Juni-2 Juli dan jalur prestasi pada 30 Juni - 4 Juli.
Riko mengungkapkan kasus ini sangat disesalkan karena pernah juga terjadi pada tahun sebelumnya. Hal ini menandakan Dinas Pendidikan Provinsi Banten tidak belajar dari persoalan tahun lalu.
Apalagi erorrnya jaringan tersebut memicu kepanikan calon peserta didik dan orang tua karena tidak dapat mengetahui hasilnya. Sehingga menyebabkan kecemasan terhadap masa depan anaknya.
Terkait kasus ini, perlu kiranya ada sikap pemerintah untuk menjelaskan kepada publik atas kejadian tersebut dan memastikan tak ada permainan.
"Berikan informasi kepada publik sebagai transparansi masalah yang terjadi. Karena kasus ini berulang dan terjadi pada momen yang sangat krusial," kata dia.
Baca juga: Disdik Kota Tangerang pastikan tidak ada jual beli kursi di PPDB SD
Riko pun mendesak adanya audit investigasi jaringan secara independen untuk melihat mendalam kasus ini yang terjadi berulang dan seperti tak ada perbaikan.
Tak hanya itu, jika ada temuan kecurangan maka oknum tersebut harus ditindak dan peserta didiknya dibantu mencarikan sekolah.
"Sekarang nasib anak - anak masa depan bangsa ini terkatung - katung karena sistem pemerintah yang berantakan dan tak disiapkan secara matang termasuk mitigasinya," ujarnya.
Sebelumnya Ombudsman RI perwakilan Provinsi Banten meminta Dinas Pendidikan (Dindik) dan sekolah mengaktifkan call center pelayanan pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024.
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Banten, Fadli Afriadi mengatakan sejauh ini laporan yang masuk mengenai PPDB masih terkait dengan teknis, seperti pendaftaran dan pemberkasan.
"Kalau soal teknis, seharusnya ditanyakan ke Dinas Pendidikan dan pihak sekolah, makanya saya juga minta call center di setiap sekolah maupun Dindik itu harus aktif jangan susah dihubungi," katanya.
Baca juga: Ombudsman Banten minta Dindik dan sekolah aktifkan call center PPDB
Peneliti nilai kasus PPDB SMA erorr picu negatif layanan di Banten
Kamis, 27 Juni 2024 7:55 WIB