Tangerang (ANTARA) - Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kota Tangerang Ruta Ireng Wicaksono mengatakan tujuan dari skrining tuberkulosis (TBC) secara mandiri oleh masyarakat melalui aplikasi bertujuan mendeteksi dini dan penanganan lebih cepat.
"Skrining dan deteksi TBC yang dilakukan sedini mungkin, maka penanganan akan dilakukan lebih cepat,” kata Ruta Ireng Wicaksono di Tangerang Selasa.
Ia mengatakan masyarakat umum bisa melakukan skrining TBC secara mandiri melalui link https://ranseltbc.tangerangkota.go.id/ yang disiapkan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tangerang.
Selain itu Pemkot Tangerang juga sudah menyiapkan kader di setiap kecamatan tentang pelaksanaan skirning TBC secara serentak, sehingga nantinya bisa diketahui berapa banyak masyarakat Kota Tangerang yang terkena tuberkulosis.
Baca juga: Pemkot Tangerang ajak masyarakat gunakan aplikasi skrining TBC mandiri
Program ini berdasarkan Peraturan Wali Kota Tangerang Nomor 77 Tahun 2022 tentang Penanggulangan Tuberkulosis serta Keputusan Wali Kota Tangerang Nomor 800/KEP.1067-DINKES/2023 tentang Tim Percepatan Penanggulangan Tuberkulosis Kota Tangerang.
"Kita sudah siapkan semua perangkat dan tata cara skrining, sehingga gerakan eliminasi TBC bisa optimal," ujarnya.
Penjabat (Pj) Wali Kota Tangerang Nurdin menambahkan dengan adanya aplikasi ini maka petugas tidak perlu skrining perorangan menemui masyarakat.
"Kader nanti bisa mensosialisasikan kepada masyarakat cara penggunaan aplikasinya sehingga bisa mempercepat eliminasi TBC," kata Nurdin.
Dinas Kesehatan Kota Tangerang mencatat kasus TBC tahun 2022 sekitar sembilan ribuan kasus dan 700 kasus diantaranya adalah anak-anak.
Angka ini meningkat di tahun 2023 dari temuan 10.935 kasus, 2.500 diantaranya adalah anak-anak. Sedangkan per 2024 hingga Mei ini sudah 321 anak di Kota Tangerang tercatat dalam pengobatan TBC.
Baca juga: Tangani TBC, Pemprov Banten ajak asosiasi rumah sakit kolaborasi
Pemkot Tangerang sebut skrining TBC guna percepat deteksi dan penanganan
Selasa, 2 Juli 2024 12:30 WIB