Setelah mendapatkan ciri-ciri pelaku, Tim Satresnarkoba kemudian bergerak ke lokasi yang dilaporkan kerap terjadi transaksi narkoba dan berhasil mengamankan tersangka NZ yang sedang menunggu konsumen.
"Dalam penggeledahan, dari saku celana tersangka ditemukan empat paket sabu. Penggeledahan dilanjutkan di rumah tersangka dan ditemukan empat paket sabu lainnya yang disembunyikan dalam lemari pakaian," katanya.
Baca juga: Satresnarkoba Polres Cilegon bekuk sindikat pengedar narkoba senilai Rp2,5 M
Baca juga: Satresnarkoba Polres Cilegon bekuk sindikat pengedar narkoba senilai Rp2,5 M
Dari hasil pemeriksaan, tersangka NZ mengaku baru 1 bulan melakukan bisnis sabu. Bisnis tersebut sengaja dilakukan karena tersangka tidak memiliki pekerjaan dan keuntungannya digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.
"Jadi tersangka NZ ini mengaku baru 1 bulan berbisnis narkoba karena terdesak kebutuhan ekonomi," katanya.
Baca juga: Aparat Polres Serang tangkap dua tersangka spesialis jambret