Kasubdit Indag Ditreskrimsus Polda Banten AKBP Doni Satria, di Serang, Kamis, mengatakan Satgas Pangan Polda Banten melakukan monitoring dan pengecekan kesehatan hewan kurban ternak yang masuk dari Pulau Sumatera melalui Pelabuhan Merak-Bakahueni.
Pengecekan dilakukan bersama Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Banten, Balai Karantina Hewan Ikan dan Tumbuhan (BKHIT).
“Satgas Pangan Polda Banten, dan dinas terkait melakukan monitoring dan pengecekan kesehatan hewan kurban dan pangan daging olahan yang dikirim dari Sumatera melalui Pelabuhan Merak-Bakauheni untuk antisipasi peredaran penyakit ternak di wilayah Banten,” katanya.
Baca juga: Pemkab Tangerang bentuk tim pemotongan hewan kurban
Baca juga: Pemkab Tangerang bentuk tim pemotongan hewan kurban
Untuk hewan kurban yang didatangkan dari Sumatera akan dilakukan pengecekan kesehatannya di Balai Karantina Hewan Ikan dan Tumbuhan (BKHIT) dan apabila terdapat hewan yang sakit akan segera ditangani oleh Dokter Hewan dan dilakukan dikarantina, sehingga hewan tersebut tidak menularkan penyakit kepada hewan kurban lainnya.
"Hal ini dilakukan untuk memastikan agar hewan kurban yang dijual di wilayah Banten sehat dan dapat dikonsumsi oleh masyarakat saat perayaan Idul Adha," katanya.
Tidak hanya hewan yang masih hidup melainkan untuk olahan pangan berbahan dasar daging sapi yang dikirim dari Sumatera pun akan dilakukan pengecekan dokumen-dokumen di BKHIT.
"Ditreskrimsus Polda Banten juga melakukan pengecekan dokumen seperti surat jalan dan sertifikat veteriner (SV) dari provinsi pengirim," katanya.
Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Polda Banten tidak ditemukan adanya pelanggaran maupun hewan yang dalam kondisi tidak sehat.
Baca juga: Pemprov Banten antisipasi kenaikan harga pangan jelang Idul Adha
Baca juga: Pemprov Banten antisipasi kenaikan harga pangan jelang Idul Adha