Tangerang (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mencairkan dana hibah puluhan miliar rupiah sebagai komitmen dan dukungan dalam menyukseskan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak Tahun 2024.
Penjabat Wali Kota Tangerang Nurdin di Tangerang, Senin mengatakan, hibah tersebut akan digunakan untuk membiayai berbagai kebutuhan penyelenggaraan Pilkada seperti logistik, sosialisasi, dan juga pengamanan.
“Ini merupakan komitmen Pemkot Tangerang dalam mendukung suksesnya Pilkada 2024 dengan jujur, adil, dan transparan,” kata Pj Wali Kota Nurdin usai kegiatan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) tentang pelaksanaan dana hibah pengamanan penyelenggaraan pemilihan wali kota dan wakil wali kota Tahun 2024, yang diberikan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu, TNI dan Polri, yang digelar di Ruang Wali Kota Tangerang, Senin (20/5).
Baca juga: Wali Kota Tangerang sosialisasikan surat edaran netralitas ASN di Pilkada
Hibah yang diberikan yakni kepada KPU sebesar Rp Rp 36.738.174.450, Bawaslu Rp 4.000.000.000, Polres Metro Tangerang Kota Rp 5.129.335.000 dan TNI Rp 1.193.491.500.
Pj Wali Kota Nurdin juga menyampaikan apresiasi kepada KPU, Bawaslu, Polres, dan TNI atas kerja sama dan dukungannya dalam mempersiapkan dan menyelenggarakan Pilkada 2024.
“Penyelenggaraan dan pelaksanaan Pilkada yang sukses membutuhkan kerja sama dari semua pihak. Saya harap bantuan hibah ini dapat membantu melancarkan pelaksanaan Pilkada 2024 di Kota Tangerang,” katanya.
Sukses Pilkada 2024, katanya, bukan hanya tanggung jawab pemerintah daerah dan penyelenggara Pemilu, tetapi juga tanggung jawab kita semua sebagai masyarakat.
“Alhamdulillah, Pilpres kemarin berjalan kondusif, ini semua berkat kerja sama kita semua. Mari kita terus ciptakan suasana yang kondusif dan aman selama Pilkada 2024 berlangsung,” ujar dia.
Baca juga: KPU Kota Tangerang lantik 65 anggota PPK untuk pilkada 2024
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangerang, Herman Suwarman kembali mengingatkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang, terkait Pilkada 2024, harus tetap pada komitmen menjaga netralitas.
Netralitas ASN kata Sekda, sudah diatur dalam Undang-undang ASN, dan juga Undang-undang Pemilu, yang mengikat pada setiap ASN.
“Saya kembali mengingatkan seluruh jajaran ASN, netralitas pegawai agar tidak terbawa arus politik,” ujar Sekda Herman.
Baca juga: Ahmad Syauqi putra Wapres Ma'ruf Amin maju Pilgub Banten
Sukseskan Pilkada, Pemkot Tangerang cairkan dana hibah puluhan miliar
Selasa, 21 Mei 2024 7:08 WIB