Tangerang (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang, Banten menyebut hingga Minggu (12/5), hanya ada satu bakal calon independen atau perseorangan yang telah mendaftarkan diri untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Ketua KPU Kabupaten Tangerang, Muhammad Umar di Tangerang, Senin menyampaikan bahwa pihaknya saat ini baru menerima satu berkas dokumen syarat dukungan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Tangerang.
"Sejauh ini kita baru menerima satu bacalon yang mendaftar melalui jalur perseorangan. Dan ini terakhir untuk pendaftaran melalui jalur perseorangan itu," ujarnya.
Baca juga: KPU Lebak pastikan calon bupati jalur perseorangan nihil
Penerimaan berkas pendaftaran melalui jalur perseorangan yang diberikan ke KPU itu, berasal dari pasangan Zulkarnain dan Lerru Yustira melalui dokumen formal yang diserahkan pada Minggu.
Pada tanggal 12 Mei 2024, merupakan hari terakhir pendaftaran untuk calon independen atau perseorangan dan pendaftaran dibuka hingga pukul 23.59 WIB.
Berdasarkan keputusan KPU nomor 532 tahun 2024, pasangan calon harus menyerahkan tiga jenis dokumen saat penyerahan syarat dukungan pasangan calon perseorangan.
Dari masing-masing dokumen, yang akan diserahkan oleh pasangan bakal calon perseorangan langsung diperiksa dan disesuaikan dengan aplikasi Silon KPU.
Baca juga: Zulkarnain-Lerru serahkan berkas pendaftaran perseorangan ke KPU Tangerang
Sementara, berdasarkan tahapan, pendaftaran jalur perseorangan telah dimulai mulai tanggal 8 sampai 13 Mei, dilanjutkan proses verifikasi administrasi berkas bakal pasangan calon perseorangan bupati dan wakil bupati.
Bagi tokoh atau masyarakat yang ingin mencalonkan diri secara perorangan, harus memenuhi persyaratan yakni dapat mengumpulkan dukungan sebanyak 6,5 persen dari Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kabupaten Tangerang pada Pemilu 2024.
Kendati demikian, mereka dapat mengumpulkan 152.999 dukungan yang dibuktikan dengan menyerahkan bukti kartu tanda penduduk (KTP) kepada KPU pada saat melakukan pendaftaran.
"Untuk jumlah DPT di Kabupaten Tangerang sendiri berjumlah 2.353.825 juta, jadi kita ambil dari 6,5 persennya jadi total persyaratan yang harus di penuhi oleh bakal calon independen 152.999 dukungan," jelas dia.
Baca juga: Syafrudin siap berkoalisi dengan PDIP di Pilkada Kota Serang
KPU Tangerang: Hanya satu calon independen yang daftar
Senin, 13 Mei 2024 20:55 WIB