Peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day di Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, diisi dengan kegiatan bakti sosial (baksos) dan seminar agar lebih bermanfaat bagi masyarakat dibandingkan dengan aksi demonstrasi.
Ketua Dewan Pimpinan Cabang Serikat Pekerja Nasional (DPC SPN) Kabupaten Lebak, Sidik Uen di Rangkasbitung, Lebak, Rabu, mengatakan pihaknya bersama pekerja buruh pada peringatan May Day dengan melaksanakan kegiatan baksos donor darah dan pemberdayaan pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).
Kegiatan baksos untuk memberikan manfaat kepada masyarakat diantaranya donor darah untuk pasien yang membutuhkan ketersediaan darah guna penyembuhan penyakit.
Peringatan May Day yang dipusatkan di Papanggo Citeras Rangkasbitung dihadiri sekitar 500 buruh dan para buruh yang menjadi pedonor sebanyak 47 orang.
Baca juga: Peringati May Day, buruh Tangerang ke Jakarta
Baca juga: Peringati May Day, buruh Tangerang ke Jakarta
Selain itu juga kegiatan baksos dengan memberdayakan pelaku UMKM guna mendorong peningkatan ekonomi masyarakat.
Sedangkan seminar Hari Buruh Internasional dengan tema "Bertukar Pikiran Mengolah Perkataan dan Melaksanakan Niat" dengan nara sumber dari Kesbangpol, Disnaker,Polri dan SPN.
Artinya ,kata dia, intinya dalam tema itu adanya sinergitas antara para buruh dengan pemerintah dan kepolisian untuk menciptakan kedamaian, keamanan yang bermuara pada kesejahteraan para buruh.
"Kami dengan melaksanakan baksos dan seminar pada peringatan May Day bertujuan untuk memberi rmanfaat bagi masyarakat Lebak," kata Sidik.
Sidik mengatakan pada peringatan Hari Buruh Internasional tersebut para buruh menuntut pencabutan UU Cipta Kerja dan penghapusan outsourcing serta penolakan upah murah.
Baca juga: May Day jadi momentum sinergi tingkatkan kompetensi SDM
Baca juga: May Day jadi momentum sinergi tingkatkan kompetensi SDM
Selain itu juga pihaknya minta Penjabat Bupati Lebak Iwan Kurniawan memberikan tindakan tegas terhadap perusahaan yang belum merealisasikan Upah Minimum Kabupaten (UMK) tahun 2024 Rp 2.978.764.
Penetapan UMK itu berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Banten nomor 561/Kep.293-Huk/2023.
"Kami minta kepala daerah dapat memberikan tindakan tegas terhadap perusahaan yang belum mematuhi pembayaran UMK Kabupaten Lebak yang naik 1,16 persen dari Rp 2.944.665 menjadi Rp 2.978.764," kata Sidik.
Sementara itu, Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Lebak AKBP Suyono mengatakan pihaknya mengapresiasi para buruh yang tergabung SPN di daerah itu pada peringatan Hari Buruh Internasional dengan menggelar kegiatan baksos untuk kebermanfaatan bagi masyarakat.
"Kita berharap kegiatan baksos itu dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat," katanya.
Baca juga: Bakti sosial hingga pasar murah jadi bagian peringatan May Day