Tangerang (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang, Banten menyebutkan bahwa penerapan kerja dari rumah (work from home/WFH) pada 16-17 April 2024 hanya berlaku untuk pegawai aparatur sipil negara (ASN) dengan kondisi tertentu atau pegawai non pelayanan publik.
"Secara keseluruhan hanya 13 orang yang bekerja secara WFH karena memang masih dalam perjalanan pulang dari kampung halamannya masing-masing dan ada satu orang yang sedang sakit," kata Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang, Moch Maesyal Rasyid, di Tangerang, Selasa.
Ia mengatakan, dari belasan orang pegawai di lingkup Pemkab Tangerang itu di antaranya tidak menjalani pekerjaannya langsung di kantor, namun dianjurkan bekerja secara online melalui program WFH.
"Sementara seorang ASN lainnya tidak masuk bekerja di hari pertama lantaran tengah sakit," katanya.
Baca juga: Gubernur Banten keluarkan SE penyesuaian sistem kerja usai Lebaran
Lebih lanjut Maesyal menjelaskan, belasan ASN yang bekerja secara WFH tersebut merupakan pegawai yang tidak bersinggungan langsung dengan pelayanan publik.
Oleh karena itu pelayanan terhadap masyarakat tetap berjalan dengan normal, meskipun sempat terhalang libur panjang perayaan Lebaran 2024.
Adapun pegawai Pemkab Tangerang yang berhalangan hadir tersebut berasal dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Dinas Tata Ruang dan Bangunan (DTRB).
"Secara keseluruhan 98 persen pegawai di lingkup Pemkab Tangerang masuk bekerja hari ini, 13 ASN yang bekerja secara WFH itu berasal dari DTRB yang total pegawainya berjumlah 189 orang," kata dia.
Sebelumnya, pemerintah pusat melalui Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas resmi menerapkan kombinasi aturan Work From Office (WFO) dan WFH bagi ASN guna memperkuat manajemen arus balik Lebaran 2024.
Aturan tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Menteri PANRB Nomor 1 Tahun 2024 yang memperbolehkan ASN di beberapa instansi tertentu melaksanakan WFH pada 16-17 April 2024.
Baca juga: Habis libur Lebaran, kehadiran ASN di Tangerang capai 98 persen
WFH di Tangerang berlaku untuk ASN non pelayanan publik
Selasa, 16 April 2024 18:58 WIB