Tangerang (ANTARA) - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Tangerang mensosialisasikan nomor telpon gawat darurat yang bisa digunakan masyarakat saat membutuhkan pertolongan ketika perjalanan mudik Lebaran.
Kepala BPBD Kota Tangerang Maryono Hasan di Tangerang Senin mengatakan memiliki nomor telpon gawat darurat saat melakukan perjalanan mudik sangat penting.
"Ini untuk memastikan kelancaran perjalanan, terutama jika terjadi kendala di jalan dan membutuhkan bantuan dari berbagai pihak yang terkait," kata Maryono.
Baca juga: Banyak tempat wisata di Tangerang bisa dikunjungi saat Lebaran
Adapun nomor telpon tersebut diantaranya Jasa Marga yakni 14080, Ambulans 118 atau 119, Tangerang Siaga 112, BPJS Kesehatan dengan nomor telpon 1500400, Pertamina Pembelian nomor telpon 135, Direktorat lalu Lintas Polri dengan nomor 021-7989702 atau 9119 dan Informasi Jalan Tol dengan nomor 081380068000.
"Kami juga bantu sosialisasikan ini agar ketika ada kendala di jalan bisa menghubunginya," kata dia.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangerang dr Dini Anggraeni mengatakan pihaknya membuka enam posko kesehatan yang didirikan di Rest Area 13,5 arah Jakarta – Merak, Rest Area KM 14 arah Merak – Jakarta, Pospam Tangcity Mal, Pospam Jatake Perum Magnolia, Pospam CBD Ciledug dan Pospam Terminal Poris Plawad.
Dinas Kesehatan Kota Tangerang juga menyiapkan dan menyiagakan 20 puskesmas UGD, 17 puskesmas poned dan 34 rumah sakit. "Ini menjadi langkah antisipasi jika dibutuhkan penanganan atau tindakan yang lebih serius pada pasien atau pemudik," ujarnya.
Selain itu, Dishub Kota Tangerang juga membuka delapan Posko Mudik Lebaran 2024. Yakni, di Terminal Poris Plawad, CBD Ciledug, Kebon Besar, Robinson, Kebon Nanas, Tangcity Mal, Mall @ Alam Sutera dan Pertigaan Gajah Tunggal.
"Posko mudik tersebut berfungsi sebagai lokasi istirahat (rest area) yang dilengkapi dengan fasilitas lengkap," kata Kadishub Achmad Suhaely.
Baca juga: Persita fokus tingkatkan intensitas permainan jelang laga pekan ke-31
BPBD Kota Tangerang sosialisasikan nomor gawat darurat mudik Lebaran
Selasa, 9 April 2024 4:39 WIB