Serang (ANTARA) - Pemerintah telah resmi mengumumkan libur dan cuti bersama Idul Fitri 1445 H/2024 M yaitu mulai 06 hingga 15 April mendatang dan masyarakat bisa menikmati libur selama 10 (sepuluh) hari.
Dengan libur panjang tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten, Dodot Adikoeswanto meminta kepada seluruh jajaran untuk tetap menjaga kesehatan, keamanan dan keselamatan selama menjalankan Cuti Hari Raya.
“Kita sudah dengarkan arahan Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM, sesuai dengan yang disampaikan kita diminta untuk waspada karena cuti bersama berjalan panjang dan segala sesuatu mungkin terjadi,” kata Dodot Adikoeswanto saat memberikan arahannya kepada jajaran Kemenkumham Banten di Aula Lantai III, Jum’at.
Baca juga: Menkumham lepas keberangkatan 28 bus Mudik Bareng Kemenkumham 2024
Dodot menghimbau jajaran Kemenkumham Banten untuk memerhatikan lingkungan kerja seperti komputer, listrik, air, dan lainnya. Ia meminta agar dibuatkan jadwal piket untuk menjaga keamanan dan pengamanan di lingkungan Kemenkumham Banten.
Tak hanya terkait keamanan lingkungan, Dodot juga menghimbau terkait dengan pelaksanaan tugas dan fungsi di lingkungan Kemenkumham Banten sebelum libur cuti bersama. Ia mengingatkan kegiatan-kegiatan yang menjadi tanggungjawab di Triwulan I sudah harus diselesaikan.
“Pastikan bahwa seluruh yang menjadi tugas dan tanggungjawab kita diselesaikan dengan baik sebelum Cuti Hari Raya Idul Fitri 1445 H,” tambah Dodot Adikoeswanto dalam keterangan resminya.
“Terakhir, selaku Kepala Kanwil Kemenkumham Banten, saya mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri Minal Aidzin Walfaidzin. Mari saling memaafkan di hari yang suci dan semoga Tuhan Yang Maha Esa senantiasa melindungi keluarga besar Kemenkumham Banten dimanapun berada”, pungkasnya.
Baca juga: Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM Provinsi Banten 2023-2025 dikukuhkan
Ini pesan Kakanwil Kemenkumham Banten pada jajarannya yang libur Lebaran
Jumat, 5 April 2024 15:03 WIB