• Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Antara News banten
Minggu, 18 Mei 2025
Antara News banten
Antara News banten
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Barat
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Nasional
    • Pemerintah sediakan hunian bagi masyarakat umum di IKN

      Pemerintah sediakan hunian bagi masyarakat umum di IKN

      Minggu, 18 Mei 2025 12:29

      Hujan ringan berpotensi turun di sejumlah kota, Serang hujan sedang

      Hujan ringan berpotensi turun di sejumlah kota, Serang hujan sedang

      Minggu, 18 Mei 2025 10:21

      Pada ICSWSS, pemerintah tekankan peningkatan jaminan sosial

      Pada ICSWSS, pemerintah tekankan peningkatan jaminan sosial

      Sabtu, 17 Mei 2025 19:27

      Cuaca kota-kota besar diprakirakan turun hujan, Serang hujan ringan

      Cuaca kota-kota besar diprakirakan turun hujan, Serang hujan ringan

      Sabtu, 17 Mei 2025 7:36

      Dukung layanan dan pembangunan desa, Pemprov Banten kucurkan Rp123,8 M

      Dukung layanan dan pembangunan desa, Pemprov Banten kucurkan Rp123,8 M

      Jumat, 16 Mei 2025 18:05

  • Seputar Banten
    • Nabil dan Ratu Inayah dinobatkan jadi Kang Nong Banten 2025

      Nabil dan Ratu Inayah dinobatkan jadi Kang Nong Banten 2025

      Sabtu, 17 Mei 2025 17:16

      DPUPR Kota Tangerang lanjutkan pembangunan jalan sisi Cisadane Barat

      DPUPR Kota Tangerang lanjutkan pembangunan jalan sisi Cisadane Barat

      Sabtu, 17 Mei 2025 14:11

      Warga bantaran kali Kota Serang tolak direlokasi ke rusunawa

      Warga bantaran kali Kota Serang tolak direlokasi ke rusunawa

      Jumat, 16 Mei 2025 21:01

      DKP Tangerang edukasi warga olah pangan cegah risiko keracunan

      DKP Tangerang edukasi warga olah pangan cegah risiko keracunan

      Jumat, 16 Mei 2025 20:05

      Setiap tahun, ada 100 titik PJU dibangun di Kota Serang

      Setiap tahun, ada 100 titik PJU dibangun di Kota Serang

      Jumat, 16 Mei 2025 16:05

  • DPRD Banten
    • DPRD Banten minta pemerintah bangun hunian tetap korban bencana alam 2020

      DPRD Banten minta pemerintah bangun hunian tetap korban bencana alam 2020

      Rabu, 14 Mei 2025 10:21

      Pemprov komitmen tindaklanjuti rekomendasi Pansus DPRD Banten soal LKPj 2024

      Pemprov komitmen tindaklanjuti rekomendasi Pansus DPRD Banten soal LKPj 2024

      Sabtu, 10 Mei 2025 2:43

      Legislator Banten minta Pemprov tindak kasus kekerasan anak di sekolah

      Legislator Banten minta Pemprov tindak kasus kekerasan anak di sekolah

      Kamis, 8 Mei 2025 20:46

      Legislator Banten minta pemda serius tangani pengangguran

      Legislator Banten minta pemda serius tangani pengangguran

      Rabu, 7 Mei 2025 18:13

      Legislator Banten desak pemerintah tertibkan truk parkir sembarangan

      Legislator Banten desak pemerintah tertibkan truk parkir sembarangan

      Rabu, 30 April 2025 20:29

  • Ekonomi
    • Gipang, makanan tradisional khas Cilegon tembus pasar internasional

      Gipang, makanan tradisional khas Cilegon tembus pasar internasional

      Minggu, 18 Mei 2025 13:46

      Harga emas Antam, UBS dan Galeri24 di Pegadaian turun

      Harga emas Antam, UBS dan Galeri24 di Pegadaian turun

      Minggu, 18 Mei 2025 11:23

      Dukung swasembada pangan, petani Lebak tanam jagung 1.000 hektare

      Dukung swasembada pangan, petani Lebak tanam jagung 1.000 hektare

      Sabtu, 17 Mei 2025 16:22

      Apresiasi untuk Polda Banten, tegas ciptakan rasa aman bagi investor

      Apresiasi untuk Polda Banten, tegas ciptakan rasa aman bagi investor

      Sabtu, 17 Mei 2025 11:39

      Harga emas Antam, UBS, Galeri24 di Pegadaian kompak meroket

      Harga emas Antam, UBS, Galeri24 di Pegadaian kompak meroket

      Sabtu, 17 Mei 2025 9:04

  • Gaya Hidup
    • Ini kiat cegah bibir kering karena pemakaian lipstik

      Ini kiat cegah bibir kering karena pemakaian lipstik

      Minggu, 18 Mei 2025 6:27

      Codero dan STEM Malaysia kerja sama jadikan anak-anak pencipta teknologi

      Codero dan STEM Malaysia kerja sama jadikan anak-anak pencipta teknologi

      Sabtu, 17 Mei 2025 15:48

      Sinar Mas Land gelar video competition 2025 berhadiah ratusan juta

      Sinar Mas Land gelar video competition 2025 berhadiah ratusan juta

      Sabtu, 17 Mei 2025 10:13

      Metode RICE solusi atasi nyeri saat olahraga

      Metode RICE solusi atasi nyeri saat olahraga

      Jumat, 16 Mei 2025 21:32

      Catat, ini plus minus rutin minum susu cokelat

      Catat, ini plus minus rutin minum susu cokelat

      Jumat, 16 Mei 2025 10:42

  • Olahraga
    • Ini 32 pemain Timnas Indonesia untuk kualifikasi Piala Dunia 2026

      Ini 32 pemain Timnas Indonesia untuk kualifikasi Piala Dunia 2026

      Minggu, 18 Mei 2025 8:09

      Manchester City gagal juarai Piala FA, ini komentar Pep Guardiola

      Manchester City gagal juarai Piala FA, ini komentar Pep Guardiola

      Minggu, 18 Mei 2025 7:32

      Selain bawa Bayern juara, Harry Kane top skorer Liga Jerman

      Selain bawa Bayern juara, Harry Kane top skorer Liga Jerman

      Minggu, 18 Mei 2025 5:32

      Oscar Piastri pole position Formula 1 Emilia Romagna

      Oscar Piastri pole position Formula 1 Emilia Romagna

      Minggu, 18 Mei 2025 4:50

      Crystal Palace juarai Piala FA usai bekuk Manchester City 1-0

      Crystal Palace juarai Piala FA usai bekuk Manchester City 1-0

      Minggu, 18 Mei 2025 3:45

  • Kesra
    • Gubernur Andra Soni dorong konektivitas OPD guna efektivitas pembangunan

      Gubernur Andra Soni dorong konektivitas OPD guna efektivitas pembangunan

      Minggu, 18 Mei 2025 4:14

      Penguatan literasi untuk anak-anak desa

      Penguatan literasi untuk anak-anak desa

      Sabtu, 17 Mei 2025 20:43

      Pemkab Tangerang nilai KLH terlalu dini putuskan sanksi pidana

      Pemkab Tangerang nilai KLH terlalu dini putuskan sanksi pidana

      Sabtu, 17 Mei 2025 15:02

      Siswa di Tangsel galang donasi Rp1 M untuk bangun sekolah di Gaza

      Siswa di Tangsel galang donasi Rp1 M untuk bangun sekolah di Gaza

      Sabtu, 17 Mei 2025 14:41

      Disnakertrans Banten gelar pelatihan make-up, ciptakan usaha baru

      Disnakertrans Banten gelar pelatihan make-up, ciptakan usaha baru

      Sabtu, 17 Mei 2025 13:27

  • Polhukam
    • Perluas penerima manfaat, Komisi IX dukung penambahan SPPG di Banten

      Perluas penerima manfaat, Komisi IX dukung penambahan SPPG di Banten

      Minggu, 18 Mei 2025 9:21

      Prabowo ajak kader tak sekadar jadi politisi, tapi juga jadi pejuang politik

      Prabowo ajak kader tak sekadar jadi politisi, tapi juga jadi pejuang politik

      Sabtu, 17 Mei 2025 21:28

      TACS tangani korban kecelakaan di RS tanpa menunggu penjamin

      TACS tangani korban kecelakaan di RS tanpa menunggu penjamin

      Sabtu, 17 Mei 2025 10:23

      Pengamanan Persib Bandung dengan Barracuda

      Pengamanan Persib Bandung dengan Barracuda

      Sabtu, 17 Mei 2025 2:35

      Menteri Lingkungan Hidup sidak TPA Jatiwaringin

      Menteri Lingkungan Hidup sidak TPA Jatiwaringin

      Sabtu, 17 Mei 2025 2:29

  • Banten Dalam Foto
    • Pelita Jaya kalahkan Tangerang Hawks

      Sabtu, 17 Mei 2025 20:48

      Penguatan literasi untuk anak-anak desa

      Sabtu, 17 Mei 2025 20:43

      Pengamanan Persib Bandung dengan Barracuda

      Sabtu, 17 Mei 2025 2:35

      Persita Tangerang imbang melawan Persib Bandung

      Sabtu, 17 Mei 2025 2:33

      Pertandingan Persita melawan Persib dihentikan sementara

      Sabtu, 17 Mei 2025 2:31

Pelaku TPPO jaringan internasional ambil dana Rp15 juta per korban

Minggu, 24 Maret 2024 17:25 WIB

Pelaku TPPO jaringan internasional ambil dana Rp15 juta per korban

Wakapolresta Bandara Soetta AKBP Ronald F.C Sipayung. ANTARA/Azmi Samsul Maarif

Tangerang (ANTARA) - Kepolisian Resort Kota (Polresta) Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) mengungkapkan bahwa pelaku tindak pidana perdagangan orang (TPPO) jaringan Internasional diduga mengambil dana hingga Rp15 juta per korban yang berhasil diberangkatkan ke luar negeri.

"Mereka mendapatkan keuntungan per orang jika berhasil berangkat ke luar negeri itu sebesar Rp10 sampai Rp15 juta per orang ," ucap Wakapolresta Bandara Soetta AKBP Ronald F.C Sipayung di Tangerang, Minggu.

Ia menerangkan, dari hasil keuntungan itu, ada kemungkinan yang didapat para pelaku bisa lebih dari nominal tersebut. Sebab, mereka telah bekerja sama dengan agen yang berdomisili di negara Serbia.

Lebih lanjut, Ronald mengungkap, bahwa sejauh ini pihaknya belum mengetahui siapa pemilik agen yang berada di negara Serbia. Namun, diduga mereka memiliki hubungan dengan para sindikat dan pelaku di Indonesia.

"Dimana kita sudah mengamankan ketiga pelaku, yang saat ini sudah dilakukan penahanan untuk 20 hari ke depan di Polresta Bandara Soetta," katanya.

Baca juga: Polresta Bandara Soekarno Hatta ungkap kasus TPPO ke Serbia

Ia juga menjelaskan, jika para pelaku TPPO ini melakukan pemungutan terhadap korbannya sebesar Rp60-75 juta dengan menjanjikan akan dipekerjakan di negara sebagai pekerja di pabrik furnitur.

"Jadi mereka bisa memperoleh keuntungan sebesar Rp10 juta dari tiap-tiap pekerja migran ilegal non prosedural yang berangkat," ujarnya.

Sebelumnya, Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandara Soetta berhasil mengungkap kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) terhadap pengiriman 10 orang calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) tujuan negara Serbia.

Baca juga: Tidak pidana TPPO marak, Desa Binaan Imigrasi hadir bawa angin segar

Dalam pengungkapan kasus tersebut pihaknya berhasil mengamankan tiga orang terduga pelaku, yang masing-masingnya berinisial FP (40), J (40) warga Jakarta Barat dan WPB (25) warga Kota Bandar Lampung.

"Ketiga terduga pelaku ini, diketahui memiliki peran masing-masing. Dan ketiganya kita sudah lakukan penahanan di Rutan Polresta Bandara Soetta," terangnya.

Ronald menjelaskan, pengungkapan kasus perdagangan orang ini bermula dari adanya informasi terkait pemberangkatan 10 Warga Negara Indonesia (WNI) melalui Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) dengan tujuan ke Malaysia dan berakhir ke negara Serbia.

"Pada hari Minggu tanggal 17 Maret 2024 sekira pukul 15.10 WIB, ada keberangkatan 10 WNI ke Malaysia dengan tujuan akhirnya ke Serbia untuk bekerja secara non prosedural melalui Terminal 3 Keberangkatan Internasional Bandara Soetta," jelasnya.

Baca juga: Polri tangkap pelaku dugaan TPPO di Bogor dan Tangerang

Kemudian, lanjut dia, setelah mengetahui hal tersebut, tim penyidik dari penyidik langsung mendatangi lokasi tempat kejadian perkara (TKP) dan berkoordinasi dengan pihak Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) setempat.

Dari hasil koordinasi, diketahui pesawat Trans Nusa dengan kode (8B679) rute Jakarta (CGK) - Kuala Lumpur (KUL) tersebut membawa 10 PMI non prosedural dengan inisial MH, AY, YA, A A S, I WB, A, DGM, MY, S dan FP.

Dikatakan Ronald, berdasarkan keterangan korban bahwa mereka diberangkatkan ke luar negeri tepatnya negara Serbia untuk dipekerjakan sebagai tukang kayu di salah satu pabrik Furnitur di negara tersebut.

"Bahwa ke 10 PMI dijanjikan gaji sebesar Rp7.000.000,- sampai Rp20.000.000,- per bulan oleh terduga pelaku J untuk bekerja di pabrik kayu yang berada di Serbia," tuturnya.

Dari pengakuan pelaku bahwa dirinya telah menjalankan tidak pidana perdagangan orang itu selama tujuh kali proses pemberangkatan ke luar negeri sebagai PMI ilegal.

"Para pelaku menerima fee sebesar Rp10 Juta per orang PMI," ucapnya.

Kendati demikian, atas perbuatan pelaku pihaknya menyangkakan Pasal 81 Jo Pasal 69 dan arau Pasal 83 Jo Pasal 68 Undang-Undang RI Nomor 18 Tahun 2017 Tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, dan Pasal 4 Undang-Undang RI Nomor 21 Tahun 2007 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang dengan hukuman 15 tahun penjara.

Baca juga: BP3MI Provinsi Banten cegah keberangkatan 660 PMI ilegal ke luar negeri

Pewarta: Azmi Syamsul Ma'arif
Editor : Bayu Kuncahyo
COPYRIGHT © ANTARA 2025
  • Whatsapp
  • facebook
  • twitter
  • email
  • pinterest
  • print

Terpopuler

Gubernur Andra Soni sayangkan permintaan proyek Rp5 triliun tanpa lelang

Gubernur Andra Soni sayangkan permintaan proyek Rp5 triliun tanpa lelang

Tiga hektare ladang ganja di pegunungan Gayo Lues Aceh dimusnahkan

Tiga hektare ladang ganja di pegunungan Gayo Lues Aceh dimusnahkan

BMKG keluarkan peringatan dini waspada cuaca buruk Lebak-Pandeglang

BMKG keluarkan peringatan dini waspada cuaca buruk Lebak-Pandeglang

Kapal karam di Pantai Malabero, tujuh orang meninggal

Kapal karam di Pantai Malabero, tujuh orang meninggal

Polda Banten tetapkan tiga tersangka dugaan pemerasan proyek PT Chengda

Polda Banten tetapkan tiga tersangka dugaan pemerasan proyek PT Chengda

Top News

  • Polda Banten tetapkan tiga tersangka dugaan pemerasan proyek PT Chengda

    Polda Banten tetapkan tiga tersangka dugaan pemerasan proyek PT Chengda

    17 Mei 2025 02:20

  • Gubernur Andra Soni sayangkan permintaan proyek Rp5 triliun tanpa lelang

    Gubernur Andra Soni sayangkan permintaan proyek Rp5 triliun tanpa lelang

    14 Mei 2025 18:15

  • Istri Mendes Yandri resmi ditetapkan sebagai Bupati Serang terpilih

    Istri Mendes Yandri resmi ditetapkan sebagai Bupati Serang terpilih

    9 Mei 2025 19:20

  • 8.959 warga Kota Tangerang sudah manfaatkan Cek Kesehatan Gratis

    8.959 warga Kota Tangerang sudah manfaatkan Cek Kesehatan Gratis

    6 Mei 2025 17:20

  • Pemprov Banten resmi luncurkan sekolah gratis di SMA/SMK/Skh swasta

    Pemprov Banten resmi luncurkan sekolah gratis di SMA/SMK/Skh swasta

    2 Mei 2025 10:33

Antara News banten
banten.antaranews.com
Copyright © 2025
  • Top News
  • Terkini
  • RSS
  • Twitter
  • Facebook
  • Seputar Banten
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kesra
  • Polhukam
  • Ketentuan Penggunaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman
  • Kebijakan Privasi
  • BrandA
  • ANTARA Foto
  • Korporat
  • PPID
  • www.antaranews.com
  • Antara Foto
  • IMQ
  • Asianet
  • OANA