Tangerang (ANTARA) - Dinas Kesehatan Kota Tangerang Banten mengatakan pelayanan inisiasi pengobatan bagi pasien TBC yang resisten obat telah tersedia di 13 puskesmas, RSUD Kota Tangerang dan RS Sitanala.
"Untuk pasien yang sudah positif resisten obat TBC, tetap kami kawal bersama para kader di wilayah untuk memastikan mereka tetap mengonsumsi obat hingga tuntas," kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangerang dr. Dini Anggraeni di Tangerang Minggu.
Dr Dini menjelaskan jika seseorang dinyatakan positif TBC, maka harus melakukan pengobatan selama paling cepat enam bulan tanpa putus.
Baca juga: Cegah TBC, Pemkot Tangerang ajak perusahaan aktifkan skrining karyawan
Lalu, apabila pengobatan tidak tuntas atau penderita TBC menghentikan pengobatan sebelum waktu yang ditentukan oleh dokter, maka dapat menjadi salah satu penyebab seorang pasien TBC menjadi resisten obat.
"Dinas Kesehatan terus memaksimalkan penanganan kasus tuberkulosis (TBC) termasuk penderita TBC yang memiliki resistensi obat," katanya.
Pada awal pengobatan, penderita dilakukan juga pemeriksaan laboratorium SGOT (Serum Glutamic-Oxaloacetic Transaminase) dan SGPT (Serum Glutamic-Pyruvic Transaminase).
Dinkes juga melakukan pelacakan pada kontak erat yang ada di rumah dan lingkungan sekitar pasien. Jika negatif, maka Dinkes berikan obat pencegahan.
"Untuk pasien yang sudah positif resisten obat TBC, tetap kami kawal bersama para kader di wilayah untuk memastikan mereka tetap mengonsumsi obat hingga tuntas," ungkapnya, Kamis (24/4/25).
Baca juga: Dinkes Kota Tangerang jadikan pelajar agen perubahan pencegahan TBC
Ia melanjutkan, pengobatan pasien TBC resisten obat lebih lama dari pasien positif TBC pada umumnya. Terdapat dua jenis pengobatan yaitu pengobatan jangka pendek dengan lama sembilan hingga 11 bulan dan pengobatan jangka panjang dengan durasi 18 hingga 24 bulan.
Ia mengimbau bagi seluruh pasien positif TBC untuk menuntaskan pengobatan dengan baik tanpa terlewat. Sehingga, TBC yang diderita dapat sembuh dan tidak terjadi resistensi obat.
"Bagi masyarakat lainnya, jaga terus Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) sehari-hari, dan apabila menemukan gejala TBC segera kunjungi fasilitas layanan kesehatan terdekat. Kami akan terus melakukan pencarian kasus sebanyak-banyaknya untuk menekan kasus TBC di Kota Tangerang," katanya.
Sementara itu layanan inisiasi pengobatan TBC resisten obat di 13 Puskesmas diantaranya Puskesmas Larangan Utara, Puskesmas Karang Tengah, Puskesmas Ciledug, Puskesmas Cipondoh, Puskesmas Tanah Tinggi, Puskesmas Batuceper.
Lalu Puskesmas Jurumudi Baru, Puskesmas Panunggangan, Puskesmas Kedaung Wetan, Puskesmas Pabuaran Tumpeng, Puskesmas Cibodasari, Puskesmas Periuk Jaya dan Puskesmas Manis Jaya.
Wakil Wali Kota Tangerang Maryono mengatakan seluruh proses skrining, investigasi kontak erat, hingga pengobatan TBC tersedia di Kota Tangerang secara gratis bagi seluruh masyarakat.
"Penanganan hingga penyembuhan bersama seluruh kader yang terlibat, dipastikan gratis di Kota Tangerang. Dengan itu, yang mengidap TBC jangan takut, jangan malu, manfaatkan layanan dan programnya dengan semangat sembuh," katanya.
Baca juga: 600 pasien TBC di Kota Tangerang diberi makanan tambahan