Masyarakat Kabupaten Lebak, Provinsi Banten kembali menerima beras sebanyak 10 kilogram per keluarga penerima manfaat (KPM) yang digulirkan dari Badan Pangan Nasional (Bapanas).
"Kita merasa bersyukur menerima bantuan beras 10 kilogram itu guna memenuhi ketersediaan pangan keluarga," kata Ilma (30) warga Rangkasbitung Kabupaten Lebak, Rabu.
Program bantuan beras, lanjut dia, tentu cukup membantu bagi masyarakat berpenghasilan rendah untuk memenuhi persediaan pangan keluarga.
Saat ini, dirinya setiap bulan mendapatkan bantuan beras 10 kilogram dari Bapanas.
"Kami pada bulan Februari 2024 juga menerima beras 10 kilogram dan cukup untuk konsumsi pangan keluarga selama dua pekan dengan dua anak dan suami," kata Titin.
Baca juga: Bapanas sasar 1,4 juta keluarga rawan stunting termasuk di Banten
Baca juga: Bapanas sasar 1,4 juta keluarga rawan stunting termasuk di Banten
Begitu juga Suminah (55), warga Pasir Sukarakyat Rangkasbitung, Kabupaten Lebak mengaku dirinya merasa terbantu ekonomi keluarga dengan adanya bantuan beras dari Bapanas itu.
Sebab, kata dia, dirinya sudah dua tahun menerima bantuan beras sebanyak 10 kilogram per bulan.
"Kami merasa bersyukur menerima bantuan beras sehingga mencukupi kebutuhan pangan selama satu bulan ke depan," kata Suminah yang kini hidup sebatang karena setelah suaminya meninggal.
Berdasarkan data dari Dinas Sosial Kabupaten Lebak masyarakat yang mendapatkan program bantuan Bapanas berupa beras sebanyak 10 kilogram disalurkan per bulan untuk 156.112 KPM.
Masyarakat yang mendapatkan bantuan dipusatkan di kantor desa dan kelurahan setempat.
Baca juga: Pemkab Lebak apresiasi Bapanas soal penyaluran pangan untuk tekan stunting
Baca juga: Pemkab Lebak apresiasi Bapanas soal penyaluran pangan untuk tekan stunting