Terdapat sejumlah hal yang harus diperhatikan wajib pajak sebelum mendatangi gerai untuk membayar pajak kendaraan bermotor (PKB), antara lain memastikan kendaraan yang akan dibayar pajaknya tidak memiliki tunggakan lebih dari satu tahun.
Kemudian, memastikan juga untuk membawa beberapa dokumen yang diperlukan untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan, seperti KTP, BPKB, dan STNK asli masing-masing disertai fotokopi.
Gerai Samsat keliling ini hanya melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tahunan. Sedangkan untuk perpanjangan STNK dan ganti pelat nomor kendaraan harus datang langsung ke kantor Samsat.
Baca juga: Ini lokasi Samsat Keliling di Tangerang Raya hari ini
Berikut lokasi layanan Samsat keliling di 14 wilayah, berdasarkan informasi dari laman Twitter resmi TMC Polda Metro Jaya:
- Jakarta Pusat: di halaman parkir Samsat Jakarta Pusat dan Lapangan Banteng pukul 08.00-14.00 WIB;
- Jakarta Utara: di halaman parkir Samsat Jakarta Utara dan Masjid Al-Musyawarah Kelapa Gading pukul 08.00-14.00 WIB
- Jakarta Barat: di Mall Citraland pukul 08.00-14.30 WIB;
- Jakarta Selatan: di halaman parkir Samsat Jakarta Selatan pukul 08.00-15.00 WIB, Taman Makam Pahlawan Kalibata pukul 08.00-14.00 WIB;
- Jakarta Timur: di halaman parkir Samsat Jakarta Timur pukul 08.00-15.00 WIB dan Pasar Induk Kramat Jati pukul 08.00-14.00 WIB;
- Kota Tangerang: di ruko Ufit Palem Semi Karawaci dan Perumnas 2 Cibodas pukul 08.00-14.00 WIB;
- Serpong: di halaman parkir Samsat Serpong pukul 08.00-14.00 WIB dan ITC; BSD Serpong pukul 16.00-19.00 WIB;
- Ciledug: di Kantor Kecamatan Pinang dan Rukan Fresh Market Green Lake City Cipondoh Ciledug pukul 09.00-12.00 WIB;
- Ciputat : di Kantor Kelurahan Pondok Betung Ciputat pukul 09.00-11.00 WIB dan Pasar Gintung Ciputat Timur pukul 09.00-12.00 WIB;
- Kelapa Dua: di Pasar Modern Intermoda BSD dan halaman GTOWN House pukul 08.00-14.00 WIB;
- Kota Bekasi: di halaman Parkir Samsat Kota Bekasi pukul 08.00-12.00 WIB;
- Kabupaten Bekasi: di Pasar Bersih Jababeka Cikarang pukul 08.00-12.00 WIB;
- Depok: di halaman parkir Samsat Depok pukul 08.00-14.00 WIB dan Mes Bapenda 08.00-12.00 WIB;
- Cinere: di halaman Parkir Samsat Cinere Kantor pukul 08.00-12.00 WIB.