Serang (ANTARA) - Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di TPS 02 Kampung Cipondok, Kabupaten Lebak, Banten tetap melanjutkan penghitungan suara pemilu dengan menggunakan penerangan terbatas karena berada di wilayah adat Badui.
Ketua Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) TPS 02, Ati Kurniati, di Serang, Banten, Rabu, mengatakan saat ini proses penghitungan masih berlangsung dengan mengandalkan penerangan senter.
"Kami mengikuti aturan adat dari warga suku Badui terkait tidak boleh adanya penerangan di wilayah Budai. Tentu ini menjadi tantangan tersendiri," katanya.
Baca juga: Antusias masyarakat Badui ikuti pencoblosan Pemilu 2024
Menurutnya, hal ini menjadi tantangan tersendiri bagi anggota KPPS untuk tetap konsentrasi melakukan penghitungan meski hanya menggunakan senter dan lilin sebagai alat penerangan.
Meski demikian, pihaknya mengatakan sangat mengapresiasi warga suku Badui yang sangat antusias dalam menyalurkan hak suaranya di TPS.
Baca juga: Pj Gubernur Banten imbau warga hormati hasil Pemilu 2024
Berikutnya, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Hanura, Partai Garuda, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Demokrat, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Perindo, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Partai Ummat.
Sedangkan untuk pemilihan presiden dan wakil presiden diikuti tiga pasangan yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar selaku nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD nomor urut 3.
Seturut Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022, rekapitulasi suara nasional Pemilu 2024 dijadwalkan berlangsung mulai 15 Februari s.d. 20 Maret 2024
Baca juga: Diduga kelelahan, seorang ketua KPPS di Banyuwangi meninggal