Tangerang (ANTARA) - Puluhan personel dari petugas gabungan Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) Provinsi Banten dikerahkan untuk menertibkan alat peraga kampanye (APK) model billboard dan reklame pada masa tenang Pemilu 2024.
"Ada 36 personel timsus yang ditugasi untuk menertibkan APK di billboard dan reklame," kata Kepala Seksi Kerjasama Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat Satpol PP Kota Tangsel, Kusnandar Badawi di Tangerang, Senin.
Ia mengatakan, petugas gabungan penertiban APK ini terdiri dari Satpol PP 18 personel, Damkar 5 orang, Satgas BPBD 7 orang, dan forum relawan bencana Kota Tangsel 6 orang.
Baca juga: Bawaslu Kota Serang tertibkan APK di masa tenang Pemilu 2024
Selama proses pencopotan pada 11-13 Februari 2024 ini lebih difokuskan terhadap papan billboard ataupun baliho. Para petugas dilengkapi alat pengaman seperti helm, safety belt yang berfungsi melindungi petugas saat naik di ketinggian media luar ruang tersebut.
"Memang yang punya kualifikasi kerja di ketinggian. Ada sertifikat manjat di ketinggian," terangnya.
Badawi mencatat, pada hari pertama masa tenang menertibkan APK pada baliho di 23 tampilan. Menurutnya, jumlah tampilan APK tersebar pada 13 titik lokasi.
Terbanyak di sekitar Kecamatan Serpong dan Serpong Utara sekitar 18 titik. Badawi memperkirakan totalnya ada 38 titik tiang billboard yang terpasang APK.
"Jumlahnya akan terus bergerak karena masih dilakukan pendataan," pungkas Badawi.
Baca juga: Masyarakat Kota Tangerang diminta lapor jika masih ada APK terpasang
Petugas gabungan copoti APK pada reklame di Tangerang Selatan
Senin, 12 Februari 2024 16:55 WIB