Kabupaten Tangerang (ANTARA) - Kemacetan terjadi di Kawasan Citra Raya Cikupa-Panongan, Kabupaten Tangerang, Banten, Minggu yang disebabkan oleh pengunjung Festival Balon Udara di Mal Ciputra Tangerang.
Pantauan di lokasi, kemacetan lalulintas ini terjadi di dua arah, baik yang menuju ke Panongan, Mal Ciputra Tangerang maupun yang mengarah ke luar kawasan Cikupa. Kendaraan roda empat maupun roda dua tampak menumpuk di area tersebut hingga menyebabkan kemacetan.
Selain itu, beberapa kendaraan roda empat yang terparkir di bahu jalan dan kendaraan roda dua terparkir di trotoar. Hal ini karena jalan area kawasan Citra Raya itu tersendat akibat terjadinya penumpukan kendaraan wisatawan yang berkunjung.
Antrean kendaraan terjadi sejak sore sekitar pukul 16.13 WIB. Dimana, arus lalulintas itu mengarah ke pusat digelarnya Festival Balon Udara di Mal Ciputra.
Kemudian, pada pukul 17.55 WIB, arus balik kendaraan menuju keluar kawasan Citra Raya pun terjadi kemacetan parah hingga pintu utama dari kawasan tersebut.
Baca juga: 15 balon udara disita polisi Ponorogo selama Operasi Lebaran 2025
Kasat Lantas Polresta Tangerang AKP Riska Tri Ardita di Tangerang, Minggu menyampaikan bahwa saat ini pihaknya telah mengerahkan belasan personel ke lokasi kemacetan tersebut untuk melakukan penguraian.
"Kami sudah menerjunkan sekitar 15 personel anggota Satlantas Polresta Tangerang dan dibantu 8 anggota dari Polsek Panongan," katanya.
Ia mengungkapkan, terjadinya kemacetan lalulintas kendaraan ini akibat adanya penumpukan jumlah pengunjung wisata Balon Udara yang digelar oleh pihak Mal Ciputra Tangerang. Sehingga, pihaknya langsung melakukan penanganan penguraian dengan pengalihan arus lalulintas di lokasi tersebut.
"Kami dalam hal ini tidak ada koordinasi sebelumnya dari pihak penyelenggara. Sehingga kami langsung melakukan penanganan," katanya.
Baca juga: AirNav minta tradisi balon udara rayakan Lebaran patuhi aturan
Ia mengungkapkan, dengan kejadian ini pihaknya akan melakukan konfirmasi terkait izin penyelenggaraan acara yang mengakibatkan kemacetan parah tersebut.
"Kalau izin, bisa konfirmasi ke pihak Intel Polres. Kami hanya mengatur lalulintas. Tetapi sejauh ini kami tidak ada pemberitahuan acara itu," kata dia.
Hingga kini, situasi arus lalulintas di lokasi sudah berangsur kondusif atas pengaturan buka tutup yang dilakukan petugas di lapangan.
Sebelumnya, Marcomm Manager Mal Ciputra Tangerang, Intan Amalia memastikan, bila pelaksanaan Festival Balon Udara yang akan diselenggarakan 13 April 2025, sudah sesuai dengan aturan kebandar-udaraan dan penerbangan di Indonesia.
Hasilnya, festival tersebut boleh digelar dengan ketentuan tidak melewati batas aman ketinggian tertentu. Sementara, pihaknya hanya akan menerbangkan balon Udara dengan ketinggian 20 hingga 30 meter atau setinggi gedung pusat perbelanjaan tersebut.
Serta tidak akan melepaskan balon Udara tersebut. Gelaran festival dipastikan seluruh balon Udara yang berasal dari Wonosobo, Jawa Tengah itu, akan dalam keadaan terikat.
"Kami sudah meminta masukan dan arahan, serta mengikuti rapat bertemu manajemen di Bandara Soekarno Hatta, Bandara Budiarto Curug, Pondok Cabe, hingga Halim Perdana Kesuma. Dalam hal ini, festival boleh digelar dengan aturan tertentu. Dan juga, kami mempertimbangkan cuaca. Bilamana angin kencang, hujan lebat, balon Udara tidak akan dilepas dengan ketinggian tersebut," ungkap dia.
Baca juga: Realisasi pemutihan PKB di Tangerang Selatan capai Rp3,6 miliar