Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah senator DPD RI La Nyalla Mahmud Mattalitti di Kota Surabaya, Jawa Timur.
“Penyidik sedang melakukan kegiatan penggeledahan di Kota Surabaya,” ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto kepada jurnalis di Jakarta, Senin.
Tessa menjelaskan bahwa penggeledahan tersebut terkait penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan dana hibah kelompok masyarakat (pokmas) di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur pada 2021-2022.
“Penjelasan lebih lanjut akan disampaikan setelah seluruh rangkaian kegiatan penggeledahan selesai dilaksanakan,” ujarnya.
Baca juga: Ketua Umum Pemuda Pancasila penuhi panggilan KPK
Sebelumnya, KPK pada 12 Juli 2024, mengumumkan telah menetapkan 21 orang tersangka dalam pengembangan penyidikan kasus tersebut.
Dari 21 orang tersangka tersebut, empat orang di antaranya ditetapkan sebagai tersangka penerima suap dan 17 orang lainnya sebagai tersangka pemberi suap.
Selanjutnya, dari empat tersangka penerima suap, tiga orang merupakan penyelenggara negara, sedangkan satu orang lainnya merupakan staf dari penyelenggara negara.
Untuk 17 orang tersangka pemberi suap, sebanyak 15 orang di antaranya adalah pihak swasta dan dua orang lainnya merupakan penyelenggara negara.
Baca juga: Rumah Ridwan Kamil digeledah KPK, kasus Bank BjB
Sementara itu La Nyalla Mahmud Mattalitti membantah dirinya berhubungan dengan mantan Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur Kusnadi yang kini menjadi tersangka tindak pidana korupsi dana hibah Pemerintah Provinsi Jatim setelah kediamannya di Surabaya digeledah oleh penyidik KPK, Senin.
"Saya juga tidak tahu, saya juga tidak pernah berhubungan dengan Saudara Kusnadi," kata LaNyalla dalam keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta.
LaNyalla mengaku tidak mengenal nama-nama penerima hibah dari Kusnadi karena bukan penerima hibah.
Menurut dia, berita acara hasil penggeledahan itu pun tidak ditemukan barang bukti terkait dengan penyidikan.
"Saya sudah baca berita acara penggeledahan yang dikirimkan via WA oleh penjaga rumah. Jelas di situ ditulis 'dari hasil penggeledahan, tidak ditemukan uang/barang/dokumen yang diduga terkait dengan perkara'," kata dia menambahkan.
Baca juga: KPK sebut penyidikan korupsi Bank BJB terkait pengadaan iklan