DPRD: Jaringan belum direlokasi ke bawah tanah dikenakan retribusi
- 7 Mei 2026 20:28
Pengendara sepeda motor melintas di samping kabel utilitas yang semrawut di Jalan Moh. Toha, Kota Tangerang, Banten, Senin (21/4/2025). Kabel utilitas yang tidak terawat hingga menjuntai ke jalan tersebut mengganggu keindahan tata ruang kota dan berpotensi membahayakan pengguna jalan. ANTARA FOTO/Putra M. Akbar/gp
Pengendara sepeda motor melintas di samping kabel utilitas yang semrawut di Jalan Moh. Toha, Kota Tangerang, Banten, Senin (21/4/2025). Kabel utilitas yang tidak terawat hingga menjuntai ke jalan tersebut mengganggu keindahan tata ruang kota dan berpotensi membahayakan pengguna jalan. ANTARA FOTO/Putra M. Akbar/gp
Pengendara sepeda motor melintas di samping kabel utilitas yang semrawut di Jalan Moh. Toha, Kota Tangerang, Banten, Senin (21/4/2025). Kabel utilitas yang tidak terawat hingga menjuntai ke jalan tersebut mengganggu keindahan tata ruang kota dan berpotensi membahayakan pengguna jalan. ANTARA FOTO/Putra M. Akbar/gp