Serang (ANTARA) - Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Banten menggelar rapat kordinasi terbatas (Rakortas) bersama pihak terkait bidang sosial di kabupaten/kota se-provinsi itu untuk menggarap validasi data kemiskinan ekstrem milik Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK).
"Mengingat data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) selesai masa berlakunya pada tahun ini, kami memandang perlu melakukan verifikasi ulang agar program-program bantuan sosial yang berbasis data tersebut tidak terganggu pelaksanaannya," kata Sekretaris Dinas Sosial Banten Budi Darma Sumapradja saat membuka Rakortas tersebut di Serang, Selasa.
Ia mengatakan validasi data kemiskinan ekstrem tersebut berupa data P3KE. Sebab, sebelum ada data P3KE, banyak sumber data kemiskinan dengan berbagai varian yang digunakan sebagai basis data program-program sosial, baik yang dari pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.
Baca juga: Dinas Sosial Kota Serang jamin program bansos tidak dipolitisasi
Dengan adanya berbagai sumber data tersebut, kata Budi, bukan menjadi jaminan bahwa permasalahan akan dapat segera diatasi. Hal itu disebabkan data yang diterima masih membutuhkan verifikasi ulang, sehingga dalam setiap penyelenggaraan yang bersifat kemasyarakatan sedikit terkendala, karena membutuhkan waktu dalam melakukan verifikasi ulang tersebut.
"Terkait validasi data P3KE, saat ini perlu dukungan optimal dari kabupaten/kota, khususnya Dinas Sosial dalam penetapan validitas data berdasarkan peran dan kewenangannya," kata Budi yang mewakili Kepala Dinas Sosial Provinsi Banten Nurhana.
Dinsos Banten berharap pada pertemuan itu dapat memberikan gambaran secara langsung dan mendetail terkait data, selain itu agar tertuang kesepakatan bersama dalam berita acara yang ditandatangani bersama.
Baca juga: Dinsos Tangerang minta warga yang berminat bansos perguruan tinggi daftar di DKTS
Secara umum, kata Budi, Rakortas itu merupakan rangkaian kegiatan yang diselenggarakan dengan tujuan tersosialisasikannya program dan kegiatan yang akan dilaksanakan Dinsos Banten selama 2024.
Budi menambahkan Rakortas adalah fase pembuatan program kerja pada tahun anggaran selanjutnya sebelum fase forum organisasi perangkat daerah (OPD).
"Perumusan masalahnya agar lebih tajam itu di Rakortas, sehingga saat Forum OPD, kita sudah punya bekal yang lebih untuk membahas program kegiatan di APBD 2024 Perubahan dan APBD 2025," katanya.
Baca juga: Pj Sekda Banten tekankan realisasi APBD selaras dengan kebutuhan masyarakat
Dinsos Banten bersama kabupaten/kota validasi data kemiskinan ekstrem
Selasa, 6 Februari 2024 20:54 WIB