Tangerang (ANTARA) - Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean (KPUBC TMP) C Soekarno-Hatta (Soetta) Tangerang, Banten telah melakukan 115 kali penindakan terhadap barang impor dan ekspor seludupan jenis narkotika sepanjang 2023.
"Bea Cukai sepanjang Januari sampai Oktober 2023 mencatat 115 penindakan narkotika yang dilakukan atas barang impor dan ekspor melalui Bandara Internasional Soetta," kata Kepala Kantor Bea Cukai Soekarno-Hatta Gatot Sugeng Wibowo di Tangerang, Rabu.
Ia menyebutkan, dari jumlah penindakan pada 2023 itu, petugas Bea Cukai dapat mengamankan 72 tersangka dengan total jumlah barang bukti sebanyak 414.000 gram.
Adapun jenis narkotika terbanyak yang dicegah pihaknya tersebut diantaranya seperti jenis MDMA (Ekstasi) sebanyak 400.000 butir, Methampethamine (Sabu) sebanyak 107.000 gram, Tetrahidrokanabinol (Ganja) 60.500 gram, MDMB Inaca (Tembakau Sintetis) 25.000 gram, Kokain 3.300 gram, Heroin 1.000 gram, Psikotropika 6.200 butir, New Psychoactive Substances (NPS) 2.500 gram dan Ketamine sebanyak 14.000 gram.
"Barang bukti itu berhasil diamankan petugas Bea Cukai Soekarno-Hatta dengan turut menggandeng para instansi penegak hukum lainnya," katanya.
Baca juga: Bea Cukai Soetta gagalkan penyeludupan sabu lewat senar pancing
Menurutnya, tren penyelundupan narkotika tertinggi ditemukan pada kegiatan impor melalui barang bawaan penumpang dengan 53 kasus dan tren penyelundupan disusul dengan impor melalui barang kiriman sebanyak 44 kasus. Sedangkan, kata dia, tren penyelundupan melalui impor umum kargo sebanyak tujuh kasus.
"Penindakan yang dilakukan Bea Cukai Soekarno-Hatta turut berhasil mengungkap 3 (tiga) Clandestine Laboratory (Rumah Produksi Narkotika) di Jakarta Barat, Tangerang, dan Semarang," ujarnya.
Atas upaya penindakan ini, dapat menyelamatkan generasi bangsa sebanyak 2.000.000 jiwa dengan turut meminimalisir biaya rehab kesehatan senilai Rp1,8 triliun.
Bea Cukai Soetta berkomitmen untuk meningkatkan performa dalam pengawasan di bidang narkotika guna memerangi meningkatnya tindak pidana narkotika yang membahayakan keselamatan bangsa.
"Dengan turut menggandeng instansi penegak hukum lainnya, diharapkan mampu mencegah peredaran narkotika, psikotropika, dan prekursor dari hulu ke hilir. Dan tak henti Masyarakat diimbau untuk turut memerangi Narkotika sehingga memutus peredarannya hingga pada lapisan pengguna terakhir," pungkas Gatot Sugeng Wibowo.
Baca juga: DJBC telah gagalkan penyelundupan 4.8 ton narkotika selama 2023
Bea Cukai Soetta tindak 115 kali kasus barang selundupan selama 2023
Rabu, 15 November 2023 14:14 WIB