"Tahun 2021 rumah tidak layak huni tercatat 21.759 unit dan tahun 2022 sampai 2023 ini tercatat 20.693 unit," kata Kepala Seksi Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Serang Ade Rustandi di Serang, Selasa.
Guna mengurangi jumlah rumah tidak layak huni (RTLH), ia menjelaskan, pemerintah menyalurkan bantuan dana perbaikan rumah senilai Rp20 juta dengan perincian alokasi Rp17,5 juta untuk pengadaan bahan bangunan dan Rp2,5 juta untuk upah pekerja.
"Bantuan ini hanya berlaku satu kali untuk satu rumah dan upah kerja diberikan setelah pembangunan fisik selesai," katanya.
Baca juga: 10 ribuan warga Kota Serang usia pemilih belum miliki KTP
Sesuai ketentuan, ia mengatakan, bantuan dana perbaikan RTLH diberikan kepada warga kurang mampu yang rumahnya dibangun di tanah milik pribadi.
Ade menyampaikan bahwa program bantuan perbaikan RTLH tidak dapat dilaksanakan pada tahun 2023 karena ada pengalihan pemanfaatan dana untuk penanganan inflasi.
"Tahun ini kita tidak ada program perbaikan RTLH, terbentur anggaran tadi itu. Tapi kan program ini tidak hanya ada di DPKP saja, tapi juga ada di dinas lain seperti Dinsos, Baznas, dan juga ada program TNI biasanya," pungkas Ade Rustandi.
Baca juga: Dinsos Kota Serang usulkan 97.698 keluarga masuk DTKS