Wakapolres Serang Kompol Arya Fitri Kurniawan, di Kota Serang, Banten, Kamis, mengatakan, pada kesempatan telah melakukan pembukaan Praktek Kerja Sespimma Polri ke 70 yang akan dilaksanakan di Darkum Polres Serang.
"Melalui kegiatan Praktek Kerja Profesi Serdik Sespimma Polri ini diharapkan dapat memberikan banyak manfaat kepada masyarakat khususnya yang berada di Darkum Polres Serang," katanya.
Ia juga menjelaskan kegiatan tersebut bertujuan untuk mengayomi dan melayani masyarakat agar terwujudnya kepercayaan masyarakat terhadap Praktek Kerja Profesi yang merupakan salah satu kegiatan pelatihan yang telah ditetapkan, berdasarkan kurikulum pendidikan Sespimma Polri oleh karena itu para peserta didik dituntut memiliki kecerdasan intelektual, kecerdasan emosional, kecerdasan spiritual, dan kecerdasan sosial.
"Dengan memiliki pengetahuan dan keterampilan manajemen dalam membangun tim atau kerjasama kelompok serta mampu memecahkan permasalahan kepolisian yang terjadi di lapangan khususnya di tingkat Polres," katanya.
Baca juga: Kasus galian tanah longsor, Polres Lebak tetapkan satu tersangka
Baca juga: Kasus galian tanah longsor, Polres Lebak tetapkan satu tersangka
Selain itu, sebagai manajer tingkat pertama dan pimpinan tingkat pertama diharapkan peserta didik memiliki profesionalisme dalam melaksanakan tugas dan memiliki kemampuan berpikir secara analisis dan mampu memecahkan permasalahan yang ada dalam organisasi serta mampu menjadi konsultan yang dapat memberikan solusi.
"Kemampuan tersebut dapat diperoleh dengan baik secara teoritis dan ikhlas maupun yang akan dilakukan di lapangan diantaranya melalui praktek kerja lapangan profesi yang akan dilaksanakan selama lima hari yang akan dilaksanakan di Jajaran Polda Banten," katanya.
Menurutnya, Praktek Kerja Profesi ini merupakan kesempatan yang harus dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya oleh para peserta didik Sespimma Polri.
Kegiatan ini juga dilanjutkan dengan Forum Grup Discussion terkait Praktek Kerja Profesi untuk mengoptimalisasi kerja sama Polri dengan Instansi terkait guna pencegahan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di wilayah hukum Polres Serang dalam rangka pemeliharaan keamanan ketertiban masyarakat (harkamtibmas).
Kegiatan ini juga diawali dengan, donor darah bakti sosial, santunan anak yatim dan penanaman pohon.
Baca juga: Polisi tetapkan empat tersangka pemerkosa wanita di Tangerang
Baca juga: Polisi tetapkan empat tersangka pemerkosa wanita di Tangerang