Pejabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kabupaten Serang, Nanang Supriatna di Serang, Banten, Selasa, mengatakan penjagaan pasokan pangan sangat penting dilakukan saat ini.
"Rapat triwulan ketiga Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kabupaten Serang tentunya sejalan dengan TPID di tingkat provinsi dan kabupaten/kota, untuk menjaga stabilitas harga di tingkat kabupaten dan menjaga daya beli masyarakat dengan baik," katanya.
Nanang mengatakan, Kabupaten Serang mempunyai banyak peternakan daging ayam dan telur ayam yang harus diamankan dengan baik. sementara saat ini ada beberapa kandang ayam yang berizin dan belum berizin.
Baca juga: Diskominfosatik Kabupaten Serang luncurkan aplikasi Serang Tatu
Baca juga: Diskominfosatik Kabupaten Serang luncurkan aplikasi Serang Tatu
"Seperti di Kecamatan Cikeusal banyak kandang atau peternakan ayam belum berizin karena pada dasarnya tidak sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Serang Nomor 5 Tahun 2020 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Serang tahun 2011-2031, memang Perda RT/RW nya tidak sesuai," katanya.
Meski demikian, Nanang memastikan akan mengoordinasikan dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Serang untuk bisa menyesuaikan dengan kondisi wilayah yang ada. Artinya tidak satu kecamatan itu tidak boleh adanya kandang ayam, faktanya di wilayah Cikeusal sudah ada beberapa kandang ayam.
"Nanti akan kita atur dengan baik mana yang boleh di beberapa kampung serta desa dan mana yang tidak boleh ditempati oleh kandang ayam," katanya.
Baca juga: 79 calon anggota KPU Kota dan Kabupaten Serang jalani psikotes
Baca juga: 79 calon anggota KPU Kota dan Kabupaten Serang jalani psikotes
Upaya tersebut dilakukan, kata Nanang, agar para investor mempunyai kejelasan dalam berinvestasi di Kabupaten Serang yang pada dasarnya sebagai penyumbang potensi pasokan daging ayam dan telur ayam di Kabupaten Serang.
"Terlebih penyumbang inflasi, kalau tidak dijaga kekuatan kita jadi lemah nanti. Belum lagi pasokan pangan jenis sayuran," katanya.
Nanang juga mengajak agar potensi tersebut terus dikembangkan agar Banten tidak mengambil pasokan dari luar Banten meliputi Jawa Barat dan dari Provinsi Lampung. Padahal, di Kabupaten Serang mempunyai potensi untuk mengembangkan sayuran seperti bawang merah di Kecamatan Kramatwatu, cabe merah di Kecamatan Ciomas, Pabuaran, dan Padarincang.
"Ini bisa dikembangkan bersama dengan Dinas Ketahanan Pangan Dan Pertanian Pemerintah
(DKPP)," pungkas Nanang Supriatna.
Baca juga: Pemkab Serang luncurkan kartu kredit pemerintah domestik
Baca juga: Pemkab Serang luncurkan kartu kredit pemerintah domestik