Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah di Serang, Selasa, mengatakan aplikasi ini merupakan integrasi dari semua aplikasi layanan yang ada di Pemkab Serang, sehingga dapat diakses dengan mudah oleh masyarakat.
"Saya telah bertemu dengan Komisi Informasi Pusat, dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang disarankan untuk membuat aplikasi yang merangkum semua aplikasi di organisasi perangkat daerah (OPD)," katanya.
Tatu mengatakan saat ini Diskominfosatik Kabupaten Serang sedang menyiapkan aplikasi tersebut dan diluncurkan pada 8 Oktober mendatang.
"Ini sebagai bentuk digitalisasi layanan, sehingga masyarakat tidak bingung dengan banyaknya aplikasi layanan yang ada di Pemkab Serang, jadi semuanya terangkum dalam satu aplikasi," ujarnya.
Baca juga: Pemkab Serang luncurkan kartu kredit pemerintah domestik
Baca juga: Pemkab Serang luncurkan kartu kredit pemerintah domestik
Tatu mengaku terus mendorong untuk peningkatan keterbukaan informasi di Pemkab Serang melalui Sekretaris Daerah untuk memonitoring pejabat pengelola informasi daerah (PPID) agar lebih maksimal.
"Monitoring itu terus dilakukan secara berjenjang hingga tingkat OPD, kecamatan, sekolah, dan yang lainnya. Kemudian, juga sarana prasarana apa yang harus ditingkatkan," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Diskominfosatik Kabupaten Serang Haerofiatna menambahkan aplikasi Serang Tatu dibuat seperti platform yang akrab di masyarakat.
"Di dalamnya memuat berbagai layanan, mulai dari layanan OPD, radio, marketplace, dan layanan lainnya," katanya.
Ia menjelaskan aplikasi ini sementara mencakup sembilan OPD melakukan pelayanan secara tematik, di antaranya Disdukcapil, Bapenda, DPMPTSP, dan OPD yang lainnya.
"Jadi semua pelayanan di OPD akan terintegrasi satu pintu melalui aplikasi ini," katanya.
Baca juga: 79 calon anggota KPU Kota dan Kabupaten Serang jalani psikotes
Baca juga: Kesbangpol tanamkan ideologi bagi pelajar lalui kemah Pancasila
Baca juga: 79 calon anggota KPU Kota dan Kabupaten Serang jalani psikotes
Baca juga: Kesbangpol tanamkan ideologi bagi pelajar lalui kemah Pancasila