Tangerang (ANTARA) - Wakil Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) yakni Pilar Saga Ichsan berharap seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di wilayahnya bisa menyajikan keterbukaan layanan informasi publik untuk warga.
"Setiap OPD harus menjadi contoh hingga bisa menjamin keterbukaan informasi publik untuk seluruh warga,” kata Wakil Wali Kota Pilar saat menghadiri acara sosialisasi layanan informasi PPID di Aula Ruang Rapat Gedung 3 Puspemkot Tangsel, Senin.
Ia juga menuturkan kegiatan ini menjadi acuan untuk para perangkat daerah di Tangsel untuk saling berkoordinasi dalam meningkatkan sistem kualitas layanan informasi publik.
Sesuai dengan penerapan UU Keterbukaan Informasi Publik (KIP), di lingkungan Pemkot Tangsel untuk memberikan pelayanan ketersediaan informasi publik setiap saat, berkala dan merata.
"Tentu seluruh OPD untuk saling berkoordinasi dengan PPID pelaksana dalam mendorong kualitas layanan informasi publik,” katanya.
Baca juga: Wali Kota Tangsel harap siswa kembangkan kemampuan intelektual
Ia juga berharap seluruh Perangkat Daerah di Tangsel bisa mengaplikasikan keterbukaan layanan informasi publik untuk mengatasi permasalahan informasi yang ada di lingkungan Tangsel.
“Yang sudah sempat saya koordinasikan dengan ketua komisi informasi Provinsi Banten, bahwa dalam menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, seluruh OPD bisa berkoordinasi dalam mengaplikasikan layanan informasi publik ini. Jadi segala sesuatu itu harus dikoordinasikan. Dishub Tangsel mungkin bisa gunakan program ini untuk mengatasi polusi udara, kita informasikan ke masyarakat,” katanya.
Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Tangsel, Tati Suryati menuturkan kegiatan ini dalam rangka meningkatkan pemahaman terkait pelayanan informasi publik sesuai dengan aturan yang berlaku.
Ia juga mengatakan Diskominfo telah melayani pemenuhan kebutuhan informasi publik diantaranya adalah tahun 2018 ada 24 permohonan, tahun 2019 ada 13 permohonan, tahun 2020 terdapat 31 permohonan, tahun 2021 ada 18 permohonan dan tahun 2022 ada 21 permohonan.
“Dalam menghadapi dinamika kehidupan, tujuan dari sosialisasi ini yaitu meningkatkan pemahaman terkait pelayanan informasi publik sesuai aturan standar keterbukaan informasi publik,” katanya.
Baca juga: Pemkot Tangsel ajak stekholder genjot pelatihan UMKM
Pilar Saga minta OPD Tangsel terbuka dalam layanan informasi publik
Senin, 11 September 2023 17:04 WIB