Tangerang (ANTARA) - Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah mengajak Forum Kota Tangerang Sehat (FKTS) menjadikan pola hidup bersih dan sehat (PHBS) sebagai budaya dalam kehidupan masyarakat, bukan tujuan pada ajang lomba semata.
"Tujuan besar dari peran tugas FTKS adalah mewujudkan budaya pola hidup bersih dan sehat dalam kehidupan sehari - hari di masyarakat," kata Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah di Tangerang, Minggu.
Ia mengatakan, Pemerintah Kota Tangerang telah menjalankan sejumlah program dalam membudayakan pola hidup bersih dan sehat diantaranya pemberian jaminan kesehatan melalui Program Universal Health Coverage (UHC).
Baca juga: Disnaker Kota Tangerang buka pelatihan tune up sepeda motor
Kemudian, melakukan bedah rumah tidak layak huni yang hingga kini sudah mencapai 8.000 unit. Kemudian penyediaan mobil ambulance gratis serta program kesehatan lainnya yang dapat dijangkau masyarakat.
"Kita harap beragam fasilitas dan pembangunan yang sudah dilakukan dapat mendorong masyarakat memiliki kesadaran untuk menerapkan pola hidup bersih dan sehat," katanya.
Terkait kegiatan verifikasi oleh tim dari tingkat nasional, Wali Kota Arief menegaskan, pemkot selalu melibatkan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang layak huni.
Ketua FKTS, Siti Rochayah mengatakan verifikasi oleh tim nasional telah dilakukan. Pihaknya bersama dengan elemen masyarakat saling berpartisipasi untuk bersama-sama membuktikan komitmen FKTS dalam membawa Kota Tangerang yang sehat dan sejahtera
Baca juga: Dishub Kota Tangerang ajak pelajar gunakan transportasi umum
Sementara itu, Ketua Tim Verifikasi Kabupaten Kota Sehat, Sofyan Afendi dalam keterangannya menjelaskan, tahapan kunjungan lapangan verifikasi KKS ini adalah tahap akhir penilaian dari seluruh rangkaian penilaian yang sudah dilakukan.
"Jadi, saat ini kami tidak lagi melihat dokumen-dokumen, tapi kita langsung melihat ke lapangan, mudah-mudahan dengan kerja sama semua pihak, kegiatan ini bisa berjalan dengan lancar," kata Sofyan dalam keterangannya.
Penghargaan Kota Sehat merupakan penghargaan yang diberikan kepada Kabupaten/Kota yang memenuhi kriteria sehat di sembilan sektor yaitu tatanan kehidupan masyarakat sehat dan mandiri, tatanan permukiman dan fasilitas umum, tatanan pendidikan, tatanan pasar, tatanan pariwisata, tatanan transportasi dan tertib lalu lintas jalan, tatanan perkantoran dan perindustrian, tatanan perlindungan sosial, tatapan pencegahan dan penanganan bencana.
Baca juga: 32 pondok pesantren ikuti kompetisi Liga Santri Kota Tangerang
Wali Kota Tangerang ajak FKTS jadikan PHBS budaya di masyarakat
Minggu, 3 September 2023 17:18 WIB