"Ya ide bagus (penerapan 24 jam ganjil-genap)," kata Heru usai meninjau Lintas Raya Terpadu Jakarta, Bogor, Depok, Bekasi (LRT Jabodebek), Jumat.
Menurut Heru, penerapan ganjil-genap 24 jam di Jakarta itu perlu adanya koordinasi lebih dalam dengan Polda Metro Jaya dan Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Karena itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta segera mengkaji usulan tersebut dan berkomunikasi lebih dalam lagi dengan pemerintah pusat.
"Mudah-mudahan, kita kaji 2-3 hari ini, saya komunikasi dulu dengan pusat, ide bagus," ujar Heru.
Baca juga: Penerapan plat ganjil genap disarankan tiap hari termasuk di Tangerang
Baca juga: Penerapan plat ganjil genap disarankan tiap hari termasuk di Tangerang
Ketua Komisi D DPRD DKI Ida Mahmudah menyarankan kebijakan ganjil-genap kendaraan selama 24 jam atau sehari penuh untuk menjaga kualitas udara di Jakarta.
"Pemerintah provinsi DKI perlu segera evaluasi bekerja dari rumah (work from home/ WFH), kalau evaluasinya sangat kecil untuk mengurangi polusi, segera ganjil genap ini berlaku 24 jam," kata Ida kepada wartawan di Jakarta, Kamis (24/8).
Ida menuturkan sebaiknya jam tertentu ganjil genap yang berlaku setiap hari kerja dimulai pada pukul 06.00 WIB-10.00 WIB dan berlanjut sore pukul 16.00 WIB-21.00 WIB diubah menjadi 00.00 hingga 23.59 WIB.
Kendati demikian, dia menegaskan saran ini bisa terus dilakukan jika terbukti betul mengurangi kemacetan serta polusi udara.
Baca juga: DLH sebut kualitas udara Kota Tangerang kurang baik
Baca juga: Kata pakar, penyemprotan air bertekanan tinggi perburuk polusi
Baca juga: DLH sebut kualitas udara Kota Tangerang kurang baik
Baca juga: Kata pakar, penyemprotan air bertekanan tinggi perburuk polusi