Tangerang (ANTARA) - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang, Banten memusnahkan barang bukti dari 78 kasus kejahatan pidana umum dan khusus yang telah dinyatakan berkekuatan hukum tetap hingga pertengahan 2023.
Pemusnahan barang bukti tersebut, dilakukan secara terbuka dan disaksikan langsung oleh sejumlah perwakilan forkopimda setempat di halaman Kantor Kejari Kabupaten Tangerang pada Selasa.
"Pemusnahan barang bukti dari 78 kasus ini merupakan ke sekian kalinya kita lakukan realis atas inkracht penanganan kasus tahun 2023 ini," kata Kepala Kejari Kabupaten Tangerang Ferry Herlius di Tangerang.
Ia menyebutkan, jika kegiatan pemusnahan barang bukti ini merupakan salah satu tugas jaksa dalam melaksanakan putusan pengadilan.
Baca juga: Kejari Kabupaten Tangerang terima laporan dugaan pungli penyelenggaraan PDB
Selain itu, lanjutnya, pemusnahan juga dalam rangka penyelesaian penanganan perkara tindak pidana dan bertujuan untuk menghindari adanya penyalahgunaan atau penyimpangan terhadap barang bukti yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap.
Sementara itu, Kepala Seksi Barang Bukti Kejari Kabupaten Tangerang Ari Yosa menambahkan dari 78 perkara itu merupakan dari kasus narkotika, perkara penipuan, narkoba, kesehatan, penganiayaan, pencurian, perkara ringan dan lain sebagainya.
Adapun barang bukti yang dimusnahkan antara lain seperti 159,458 gram narkotika jenis sabu, 157,6234 gram ganja, obat terlarang jenis Tramadol 2978 butir dan Hexymer 3864 butir.
Kemudian, narkotika jenis ekstasi sebanyak 175 butir, tembakau sintetis seberat 51,03 gram, serta 564 botol minuman alkohol jenis ciu.
"Serta, 10 buah timbangan, 52 telepon genggam, 17 buah berbagai jenis senjata tajam. Bong, pakaian, kunci leter T, dokumen dan lain-lain sebanyak 167 item," ujarnya.
Ia menambahkan, dari puluhan perkara yang telah mendapat kekuatan hukum tersebut masih didominasi dengan kasus tindak pidana narkotika dan kejahatan jalanan.
"Kasus yang mendominasi itu masih kasus narkotika dan kejahatan jalanan seperti yang dilakukan oleh kenakalan remaja," kata dia.
Baca juga: Kejari Cilegon salurkan 300 paket sembako untuk warga kurang mampu
Kejari Tangerang musnahkan barang bukti 78 kasus tindak pidana
Selasa, 22 Agustus 2023 15:11 WIB