Serang (ANTARA) - Pemprov Banten akan mengoptimalkan pemanfaatan aset diantaranya aset hibah Kementerian Keuangan di Provinsi Banten guna kepentingan publik, sebagai upaya dalam meningkatkan pelayanan publik kepada masyarakat.
"Kita mengkomunikasikan terkait aset dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) khususnya dari eks BLBI yang Provinsi Banten akan memanfaatkannya untuk kepentingan publik," kata Penjabat Gubernur Banten Al Muktabar usai audiensi pemantapan aset hibah Pemerintah Pusat cq DJKN Kemenkeu kepada Pemerintah Provinsi Banten bersama Direktur Jenderal Kekayaan Negara Rionald Silaban didampingi Kepala Kanwil DJKN Banten Nuning Sri Rejeki Wulandari di Kantor DJKN Kemenkeu, di Jakarta, Selasa.
Dikatakan Al Muktabar, Pemprov Banten mendapatkan hibah dari Kemenkeu cq DJKN sekitar 4,4 hektar yang berada di Kabupaten Tangerang.
"Saat ini 4,4 hektar dan tadi juga disampaikan ada yang 7 hektar serta 17 hektar, dan itu masih proses untuk di tahap berikutnya. Tapi yang 4,4 itu sudah bisa diterima oleh kita," katanya.
Al Muktabar menegaskan, hibah aset tersebut akan dimanfaatkan untuk meningkatkan pelayanan publik, dan bila memungkinkan dapat dioptimalkan guna memberikan nilai tambah baik kepada masyarakat maupun pemerintah daerah.
Baca juga: Pemkab Serang targetkan sertifikasi 400 bidang tanah aset
Sementara, Direktur Transformasi dan Sistem Informasi DJKN Kementerian Keuangan Edward Nainggolan menyampaikan, pihaknya akan menindaklanjuti terkait proses penyerahan hibah berupa aset bidang tanah kepada Pemprov Banten.
"Kita akan segera tindaklanjuti dan tinggal kita buatkan akta hibah ke Pemprov Banten secepatnya, agar nanti Pj Gubernur dan jajarannya dapat mengembangkannya untuk kepentingan masyarakat," katanya.
Selanjutnya, Edward menjelaskan terkait peruntukan dari aset hibah tersebut diserahkan kembali kepada Pemprov Banten untuk dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya.
"Intinya DJKN Kementerian Keuangan mendukung pembangunan di Provinsi Banten," katanya.
Baca juga: Sri Mulyani sebut pemerintah gunakan semua instrumen untuk jaga inflasi
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten Rina Dewiyanti mengatakan, komite aset DJKN Kemenkeu telah menyetujui permohonan hibah yang diajukan oleh Pemprov Banten
"Awalnya ada 3 bidang tanah yang diajukan, namun dari 3 bidang tanah itu hanya 1 yang disetujui. Akan tetapi tadi disampaikan ada tambahan dan itu lebih luas dari yang diajukan sebelumnya," kata Rina.
Rina mengatakan, hibah aset yang telah disetujui tersebut terdiri dari 15 bidang SHM yang berada di Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang.
Lokasinya berada di Desa Sukamantri Kecamatan Pasar Kemis Kabupaten Tangerang, terdiri dari 15 bidang SHM dengan total luas 44.850 meter persegi,.
"Dan 2 lokasi lagi yang akan dihibahkan itu akan kita tinjau dan kebetulan lokasinya sama di Kecamatan Pasar Kemis," kata Rina.
Baca juga: Kepala BPKAD Banten masuk 10 besar nominator Anugerah Tinarbuka KI Pusat
Pemprov Banten optimalkan aset hibah Kemenkeu untuk pelayanan publik
Rabu, 2 Agustus 2023 10:43 WIB