Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menetapkan 204.807.222 daftar pemilih tetap (DPT), baik dalam dan luar negeri yang akan menggunakan hak suaranya dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Anggota KPU RI Betty Epsilon Idroos dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi DPT tingkat nasional untuk Pemilu 2024 di Ruang Sidang Utama, Kantor KPU, Jakarta, Minggu memerinci, jumlah DPT tersebut terdiri dari 102.218.503 pemilih laki-laki dan 102.588.719 pemilih perempuan.
Baca juga: KPU Banten tetapkan jumlah DPT Pemilu 2024 sebanyak 8,8 juta orang
Baca juga: KPU Banten tetapkan jumlah DPT Pemilu 2024 sebanyak 8,8 juta orang
Betty menyebutkan para pemilih tersebut tersebar di 514 kabupaten/kota dan 128 negara perwakilan. Sementara itu, jumlah total tempat pemungutan suara (TPS), TPS luar negeri, kotak suara keliling (KSK), dan POS adalah sebanyak 823.220.
Sementara itu, jumlah pemilih yang akan menyalurkan hak pilih di luar negeri adalah 751.260 pemilih laki-laki dan 999.214 perempuan, sehingga total pemilih luar negeri pada Pemilu 2024 adalah 1.750.474.
Jawa Barat menjadi provinsi dengan jumlah pemilih terbanyak untuk Pemilu 2024, yakni dengan 35.714.901 pemilih. Sementara itu, provinsi dengan jumlah pemilih paling sedikit adalah Papua Selatan dengan 367.269 pemilih.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KPU tetapkan 204.807.222 DPT Pemilu 2024