Serang, Banten (ANTARA) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Perwakilan DKI Jakarta dan Banten menjadikan Desa Wisata Kacida Cibuntu Padarincang, Kecamatan Padarincang, Kabupaten Serang sebagai Desa Keuangan Inklusi Tahun 2023 yang merupakan Program Nasional OJK Indonesia.
Hal itu diungkapkan Kepala Bagian Kemitraan dan Pengembangan Ekonomi Daerah pada OJK Perwakilan DKI Jakarta dan Banten, Indah Puspitasari saat monitoring desa wisata di Desa Kacida Cibuntu Padarincang, Selasa 13/6/2023).
”Jadi memang kalau di Provinsi Banten rencananya Desa Wisata Kacida Cibuntu Padarincang terpilih menjadi Desa Keuangan Inklusif oleh OJK Perwakilan DKI Jakarta-Banten,” ujar Indah Puspitasari.
Turut hadir Kepala Dinas Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kabupaten Serang, Anas Dwisatya Prasadya, Kepala Dinas PMD Hariyadi, Kepala Dinas Perkim Okeu Oktaviana, perwakilan Bank bjb Banten, Sekretaris Disporapar Beni Kusnandar, Kabid Aptika Diskominfosatik Ari Arumansyah, Camat Padarincang Agus Saepudin, dan Kepala Desa (Kades) Padarincang Iyus Pariyadi.
Lebih lanjut Indah mengungkapkan, program Desa Keuangan Inklusif merupakan program OJK secara nasional. Lebih jelasnya, untuk seluruh OJK di kantor perwakilan di seluruh Indonesia memilih satu desa untuk ke tingkat nasional.
”Jadi desa yang dipilih untuk kita angkat menjadi ikon desa keuangan inklusif di Provinsi Banten itu,” katanya.
Adapun tujuan Program Desa Keuangan Inklusi agar terkoneksi dengan akses keuangan dan balai desa keuangan. Jadi tidak cukup hanya desa wisata saja, akan tetapi terkoneksi dengan akses keuangan baik itu bank dan lainnya.
”Sehingga perekonomian bisa lebih baik, jadi tidak hanya fokus pada desa wisata saja tapi membantu perekonomian bisa lebih maju dan berkembang dengan potensi yang ada. Harapannya itu semua masyarakat desa di sekitar mendapatkan manfaat adanya desa wisata ini,” katanya.
Kepala Disporapar Kabupaten Serang, Anas Dwisatya Prasadya mengatakan Desa Wisata Kacida Cibuntu Padarincang terpilih dari 5 kandidat yang diajukan Kabupaten Serang yaitu, Desa Margasara, Desa Bumi Tirtayasa, Desa Kubang Baros, dan Desa Cikolelet dan Desa Padarincang.
”Yang terpilih Desa Padarincang berdasarkan keputusan bersama antara Disporapar, OJK dan Bank bjb Cabang Banten,” ujarnya.
Terpilihnya Desa Wisata Kacida Cibuntu Padarincang tidak terlepas atas kolaborasinya kepala desa, Pokdarwis, BPD, dan BUMDes yang sudah berjalan.
Hal tersebut terbukti dalam jangka waktu satu tahun sudah terbangun jembatan dan sejumlah arena bermain.
”Desa Padarincang Tahun 2022 belum terbangun jembatan, sekarang sudah dan banyak kemajuan dengan menyediakan berbagai permainan untuk wisatawan,” katanya.
Selain itu, lanjut Anas, atas Komitmen Kades Padarincang yang kuat yang mendorong syarat utama yaitu jika desa ingin maju pariwisatanya maka kepala desa harus mempunyai komitmen yang kuat untuk kemajuan.
”Disamping juga upaya kades itu sendiri bagaimana menjaga saluran Kali Cikalumpang ini yang jadi objek utamanya terbebas dari sampah, sekarang terlihat bersih dari sampah meskipun ada hanya sedikit,” ucapnya.
Anas berharap kolaborasi Pemdes Padarincang, BPD, BUMDes dan Pokdarwis lebih ditingkatkan lagi karena akan menjadi penilaian atau kriteria penilaian, terlebih pada saat OJK meninjau ke lokasi. Karena Inklusi keuangan itu sistem keuangan yang tadinya tidak menabung sekarang menabung dan untuk transaksinya tidak lagi tunai baik di UMKM maupun lainnya.
"Sebagai contoh pembayaran guru ngaji dan ketua RT yang bisa langsung lewat tabungan yaitu transfer. Jadi tidak ada pemotongan,” katanya.
Dengan demikian, tambah Anas, kedepan jika Desa Wisata Kacida Cibuntu Padarincang sudah ditetapkan bakal menjadi percontohan dan akan dilombakan di tingkat nasional. Sehingga kedepannya juga Bupati Serang, Forkopimda akan mengunjungi lokasi untuk melakukan penandatanganan kerjasama dengan OJK Pusat dan OJK Perwakilan DKI Banten.
”Mudah-mudahan desa ini bisa di bantu Bank Jabar dan bank-bank lainnya yang bisa kerjasama, sehingga sarana prasarana bisa di bantu juga oleh pihak perbankan. Itu harapan kita,” kata Anas.