• Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Antara News banten
Minggu, 4 Juni 2023
Antara News banten
Antara News banten
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Barat
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Nasional
    • Hadir di China, Zaki paparkan keberhasilan kelola wilayah pesisir

      Hadir di China, Zaki paparkan keberhasilan kelola wilayah pesisir

      Sabtu, 3 Juni 2023 18:28

      PLN Suskes Hadirkan Listrik Tanpa Kedip di Gelaran KTT ASEAN Labuan Bajo

      PLN Suskes Hadirkan Listrik Tanpa Kedip di Gelaran KTT ASEAN Labuan Bajo

      Sabtu, 13 Mei 2023 16:33

      Eka Hospital group target operasikan 14 rumah sakit hingga 2025

      Eka Hospital group target operasikan 14 rumah sakit hingga 2025

      Jumat, 12 Mei 2023 15:42

      Yogyakarta manfaatkan toko daring LKPP untuk belanja pemerintahan

      Yogyakarta manfaatkan toko daring LKPP untuk belanja pemerintahan

      Senin, 17 April 2023 15:00

      Dishub -Polres Metro Tangerang pasang rambu petunjuk di 19 titik jalur mudik

      Dishub -Polres Metro Tangerang pasang rambu petunjuk di 19 titik jalur mudik

      Selasa, 11 April 2023 17:02

  • Seputar Banten
    • Ular Sanca sepanjang tiga meter diamankan di SMAN 2 Tangsel

      Ular Sanca sepanjang tiga meter diamankan di SMAN 2 Tangsel

      Sabtu, 3 Juni 2023 20:32

      PMI Tangsel Bersama Ojol Gelar Donor Darah

      PMI Tangsel Bersama Ojol Gelar Donor Darah

      Sabtu, 3 Juni 2023 16:20

      Warga mengaku tidak curiga ada pabrik ekstasi di lingkungan perumahannya

      Warga mengaku tidak curiga ada pabrik ekstasi di lingkungan perumahannya

      Jumat, 2 Juni 2023 21:32

      Bareskim Polri ungkap pabrik ekstasi jaringan internasional di Tangerang

      Bareskim Polri ungkap pabrik ekstasi jaringan internasional di Tangerang

      Jumat, 2 Juni 2023 21:31

      Pengunjung padati permukiman Suku Badui nikmati wisata alam

      Pengunjung padati permukiman Suku Badui nikmati wisata alam

      Jumat, 2 Juni 2023 21:29

  • Ekonomi
    • Produsen MEG Chesse rayakan Hari Keju di Serpong hadirkan UKM

      Produsen MEG Chesse rayakan Hari Keju di Serpong hadirkan UKM

      Sabtu, 3 Juni 2023 18:21

      Berawal tutup botol di Serpong, Ichitan dan pemenang bertemu Bright

      Berawal tutup botol di Serpong, Ichitan dan pemenang bertemu Bright

      Sabtu, 3 Juni 2023 17:31

      ASDP: Penyeberangan Merak-Bakauheni ramai

      ASDP: Penyeberangan Merak-Bakauheni ramai

      Jumat, 2 Juni 2023 21:34

      Pertamina Patra Niaga Regional JBB Salurkan Perdana Produk B35

      Pertamina Patra Niaga Regional JBB Salurkan Perdana Produk B35

      Jumat, 2 Juni 2023 19:48

      Long Weekend, Penyeberangan Merak-Bakauheni dan Ketapang-Gilimanuk Ramai Lancar

      Long Weekend, Penyeberangan Merak-Bakauheni dan Ketapang-Gilimanuk Ramai Lancar

      Jumat, 2 Juni 2023 19:22

  • Pariwisata
    • Wisata alam di kawasan Badui Lebak dipadati pengunjung

      Wisata alam di kawasan Badui Lebak dipadati pengunjung

      Selasa, 30 Mei 2023 14:22

      Setelah pacaran dua tahun, Enzy Storia nikahi Molen Kasetra

      Setelah pacaran dua tahun, Enzy Storia nikahi Molen Kasetra

      Sabtu, 20 Mei 2023 16:29

      Grup asal Korea Red Velvet buka konser  dengan "Feel The Rhytm"

      Grup asal Korea Red Velvet buka konser dengan "Feel The Rhytm"

      Sabtu, 20 Mei 2023 16:19

      Dengan aransemen baru, Kris Dayanti rilis lagu "Ku Tak Sanggup"

      Dengan aransemen baru, Kris Dayanti rilis lagu "Ku Tak Sanggup"

      Sabtu, 20 Mei 2023 13:04

      Film  "Ant-Man and The Wasp: Quantumania"  resmi di  rilis

      Film "Ant-Man and The Wasp: Quantumania" resmi di rilis

      Sabtu, 20 Mei 2023 13:01

  • Olahraga
    • Meriahkan Hari Kebangkitan Nasional, KJRI Frankfurt Gelar Kompetisi Olahraga Bagi Pelajar Indonesia di Jerman

      Meriahkan Hari Kebangkitan Nasional, KJRI Frankfurt Gelar Kompetisi Olahraga Bagi Pelajar Indonesia di Jerman

      Sabtu, 20 Mei 2023 18:57

      Liga 1 Indonesia - Gustavo Lopez menjadi manajer PSS Sleman

      Liga 1 Indonesia - Gustavo Lopez menjadi manajer PSS Sleman

      Sabtu, 20 Mei 2023 16:14

      Tenis - di Final Italian Open Rybakina bertemu Kalinina

      Tenis - di Final Italian Open Rybakina bertemu Kalinina

      Sabtu, 20 Mei 2023 12:47

      Piala Sudirman - Di perempat final timnas  Indonesia dikalahkan China 0-3

      Piala Sudirman - Di perempat final timnas Indonesia dikalahkan China 0-3

      Jumat, 19 Mei 2023 23:43

      Liga Prancis - Messi akan tinggalkan PSG, kontrak Marquinhos diperpanjang hingga 2028

      Liga Prancis - Messi akan tinggalkan PSG, kontrak Marquinhos diperpanjang hingga 2028

      Jumat, 19 Mei 2023 23:14

  • Kesra
    • Raup Dukungan Masyarakat, Lini UMKM Gardu Ganjar Gelar Makan Gratis 1.000 Porsi Bakso di Tangsel

      Raup Dukungan Masyarakat, Lini UMKM Gardu Ganjar Gelar Makan Gratis 1.000 Porsi Bakso di Tangsel

      Minggu, 4 Juni 2023 18:46

      BPJS Ketenagakerjaan Serang Raya - BPS Kabupaten Serang kerjasama beri Perlindungan Petugas Sensus Regsosek

      BPJS Ketenagakerjaan Serang Raya - BPS Kabupaten Serang kerjasama beri Perlindungan Petugas Sensus Regsosek

      Minggu, 4 Juni 2023 17:04

      May Day 2023, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Serang Raya Ikuti Kegiatan Jalan Sehat

      May Day 2023, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Serang Raya Ikuti Kegiatan Jalan Sehat

      Minggu, 4 Juni 2023 16:51

      Deklarasikan Dukungan, 1,2 Juta Anggota Majelis Dzikir se-Banten Siap Menangkan Ganjar Presiden 2024

      Deklarasikan Dukungan, 1,2 Juta Anggota Majelis Dzikir se-Banten Siap Menangkan Ganjar Presiden 2024

      Minggu, 4 Juni 2023 13:10

      Berdiri satu dekade, Siloam TB Simatupang miliki layanan unggulan kardiologi

      Berdiri satu dekade, Siloam TB Simatupang miliki layanan unggulan kardiologi

      Minggu, 4 Juni 2023 9:58

  • Polhukam
    • 131 Narapidana di Banten Terima Remisi Khusus Waisak, 1 Langsung Bebas

      131 Narapidana di Banten Terima Remisi Khusus Waisak, 1 Langsung Bebas

      Minggu, 4 Juni 2023 16:04

      Kanwil Banten Hadiri Malam Penganugerahan Paralegal Justice Award

      Kanwil Banten Hadiri Malam Penganugerahan Paralegal Justice Award

      Sabtu, 3 Juni 2023 10:56

      Kabareskrim: Pabrik ekstasi mampu hasilkan 3.000 butir dalam setengah jam

      Kabareskrim: Pabrik ekstasi mampu hasilkan 3.000 butir dalam setengah jam

      Sabtu, 3 Juni 2023 10:15

      Bareskrim Polri telusuri asal bahan baku pabrik ekstasi di Tangerang

      Bareskrim Polri telusuri asal bahan baku pabrik ekstasi di Tangerang

      Jumat, 2 Juni 2023 21:33

      Menaker keluarkan kebijakan cegah kekerasan seksual di tempat kerja

      Menaker keluarkan kebijakan cegah kekerasan seksual di tempat kerja

      Jumat, 2 Juni 2023 14:34

  • Banten Dalam Foto
    • Gas elpiji disalahgunakan, Pertamina koordinasi dengan Polres Bogor

      Jumat, 18 November 2022 13:16

      Menyulap lahan pekarangan menjadi urban farming

      Selasa, 8 November 2022 22:45

      Bazar KKB BNI 2022

      Kamis, 27 Oktober 2022 12:49

      Chandra Asri Hadirkan Edu - Ekowisata Mangrove

      Selasa, 21 Juni 2022 15:09

      Wisma BCA Foresta Berbasis Ramah Lingkungan Dan Hemat Energi

      Selasa, 21 Juni 2022 14:24

MK Putuskan Masa Jabatan Pimpinan KPK Jadi 5 Tahun, Begini Tanggapan Firli Bahuri

Jumat, 26 Mei 2023 10:46 WIB

MK Putuskan Masa Jabatan Pimpinan KPK Jadi 5 Tahun, Begini Tanggapan Firli Bahuri

Gedung Mahkamah Konstitusi

Saya pastikan selama sisa waktu tugas ini, tidak akan ada proses hukum yang cacat hukum. Karena itu sebagai legacy
Jakarta (ANTARA) - Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan permohonan uji materi terkait perubahan masa jabatan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dari empat tahun menjadi lima tahun.

Permohonan uji materi tersebut diajukan oleh Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, pada Oktober 2022 dengan menggugat Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002, tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Adapun gugatan yang diajukan Nurul Ghufron itu terkait masa jabatan pimpinan KPK.

“Amar putusan, mengadili, mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya,” kata Ketua MK Anwar Usman, saat membacakan putusan UU KPK, dengan didampingi delapan hakim konstitusi, dilansir dari mkri.id, Kamis, 25 Mei 2023.

Dalam amar putusan tersebut, Mahkamah juga menyatakan Pasal 29 huruf e UU KPK yang semula berbunyi, “Berusia paling rendah 50 tahun dan paling tinggi 65 tahun pada proses pemilihan”, bertentangan dengan UUD 1945 dan tidak berkekuatan hukum mengikat secara bersyarat sepanjang tidak dimaknai, “berusia paling rendah 50 tahun atau berpengalaman sebagai Pimpinan KPK, dan paling tinggi 65 tahun pada proses pemilihan”.

Kemudian menyatakan Pasal 34 UU KPK yang semula berbunyi, “Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi memegang jabatan selama 4 tahun dan dapat dipilih kembali hanya untuk sekali masa jabatan”, bertentangan dengan UUD 1945 dan tidak berkekuatan hukum mengikat secara bersyarat sepanjang tidak dimaknai, “Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi memegang jabatan selama 5 tahun dan dapat dipilih kembali hanya untuk sekali masa jabatan”.

Sebelumnya, Nurul Ghufron (Pemohon) merupakan Wakil Ketua KPK yang telah diangkat memenuhi kualifikasi berdasarkan UU Nomor 30 Tahun 2022 (UU KPK pertama). Akan tetapi, dengan berlakunya Pasal 29 huruf e UU KPK telah mengurangi hak konstitusional Pemohon.

Berlakunya ketentuan pasal a quo yang semula mensyaratkan usia paling rendah 40 tahun dan paling tinggi 65 tahun, setelah perubahan menjadi paling rendah adalah 50 tahun dan paling tinggi 65 tahun mengakibatkan pemohon yang usianya belum mencapai 50  tahun tidak dapat mencalonkan diri kembali menjadi pimpinan KPK untuk periode yang akan datang. Hal ini kontradiktif dengan Pasal 34 UU Nomor 30 Tahun 2002.

Dalam pertimbangan hukum yang disampaikan oleh Hakim Konstitusi M. Guntur Hamzah, Mahkamah mengatakan, ketentuan masa jabatan pimpinan KPK selama 4 tahun adalah tidak saja bersifat diskriminatif tetapi juga tidak adil jika dibandingkan dengan komisi dan lembaga independen lainnya yang sama-sama memiliki nilai constitutional importance.

Selain itu, berdasarkan asas manfaat dan efisiensi, masa jabatan pimpinan KPK selama 5 tahun jauh lebih bermanfaat dan efisien jika disesuaikan dengan komisi independen lainnya, sehingga siklus waktu pergantian pimpinan KPK seharusnya adalah 5 tahun sekali, yang tentu saja akan jauh lebih bermanfaat daripada 4 tahun sekali.

Dimintai tanggapannya terkait Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan permohonan uji materi terkait perubahan masa jabatan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dari empat tahun menjadi lima tahun, Firli Bahuri mengatakan, masih fokus untuk menyelesaikan tugas sebagai Ketua KPK sampai dengan 20 Desember 2023.

"Saya pastikan selama sisa waktu tugas ini, tidak akan ada proses hukum yang cacat hukum. Karena itu sebagai legacy," kata Firli Bahuri.

Sekarang, lanjutnya, masa jabatan pimpinan KPK diperpanjang dari 4 tahun menjadi 5 tahun sesuai putusan MK. Sebagai aparat negara penegak hukum, hukum adalah panglima. Putusan MK adalah Undang-Undang.

"Untuk itu, kami siap melaksanakannya. Semua atas kuasa dan kehendak Allah Subhanahu Wa Taala, Tuhan yang Maha Kuasa dan ini amanah yg harus saya laksanakan. Prinsipnya kami tetap berkomitmen untuk membersihkan Negeri ini dari korupsi," ucapnya.

Dengan perpanjangan masa pengabdian, dikatakan Firli Bahuri, maka upaya-upaya pemberantasan harus lebih dikuatkan, tidak boleh ada lagi celah para koruptor beraksi.

"Kami akan terus buru dan tangkap para pelaku korupsi. Mohon dukungan seluruh masyarakat Indonesia dan mohon doanya. Semoga kami diberikan kesehatan dan kekuatan serta keselamatan untuk menjalankan tugas sampai dengan 20 Desember 2024. Semoga Allah Subhanahu Wa Taala memberikan perlindungan kepada kita semua," ucapnya.

Pihaknya meminta mohon dukungan dan mengajak seluruh rakyat Indonesia bersama KPK memberantas korupsi. Pihaknya juga mengucapkan terima kasih atas dukungan segenap anak bangsa dan rekan-rekan media yang selalu membersamai KPK.

"Mari bersatu berantas korupsi. Mengabdi untuk Negeri membersihkan NKRI dari korupsi.Aamiin. Salam Antikorupsi," imbuhnya.
Pewarta: Moh. Jumri
Editor : Sambas
COPYRIGHT © ANTARA 2023
  • Whatsapp
  • facebook
  • twitter
  • email
  • pinterest
  • print

Berita Terkait

Presiden Jokowi harap putusan MK beri kepastian, keadilan, dan kemanfaatan

Presiden Jokowi harap putusan MK beri kepastian, keadilan, dan kemanfaatan

10 Februari 2022 17:34

KPK: Putusan MK tegaskan TWK sudah sesuai aturan

KPK: Putusan MK tegaskan TWK sudah sesuai aturan

2 September 2021 01:58

Mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin jalani pemeriksaan tipikor Masjid Sriwijaya di Jakarta

Mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin jalani pemeriksaan tipikor Masjid Sriwijaya di Jakarta

29 Juli 2021 21:12

MK gelar sidang putusan untuk 30 sengketa hasil pilkada

MK gelar sidang putusan untuk 30 sengketa hasil pilkada

16 Februari 2021 10:02

KPU Tangsel minta MK tolak permohonan pasangan Muhammad-Saraswati

KPU Tangsel minta MK tolak permohonan pasangan Muhammad-Saraswati

8 Februari 2021 17:34

Sidang Peninjauan Kembali mantan Gubernur Banten Ratu Atut bergulir di pengadilan

Sidang Peninjauan Kembali mantan Gubernur Banten Ratu Atut bergulir di pengadilan

20 Januari 2021 19:32

Hasil Pilkada 2020, MK registrasi 132 perkara sengketa

Hasil Pilkada 2020, MK registrasi 132 perkara sengketa

19 Januari 2021 09:40

MK tolak gugatan yang diajukan Rizal Ramli soal ambang batas presiden

MK tolak gugatan yang diajukan Rizal Ramli soal ambang batas presiden

14 Januari 2021 16:32

Terpopuler

Ganjar Pranowo konsolidasi dengan sukarelawan dan kader PDI Perjuangan Banten

Ganjar Pranowo konsolidasi dengan sukarelawan dan kader PDI Perjuangan Banten

Paralegal Justice Award 2023, 14 Lurah/Kepala Desa Wilayah Banten Maju Bertarung

Paralegal Justice Award 2023, 14 Lurah/Kepala Desa Wilayah Banten Maju Bertarung

GNA Group luncurkan hunian Golden Vista di Legok

GNA Group luncurkan hunian Golden Vista di Legok

Pemprov Banten siapkan berbagai langkah kurangi pengangguran

Pemprov Banten siapkan berbagai langkah kurangi pengangguran

First Media hadirkan kelas pembuatan kue bersama chef Yuda

First Media hadirkan kelas pembuatan kue bersama chef Yuda

Top News

  • Akibat sopir ngantuk, dua kendaraan terlibat kecelakaan di Tol Tangerang-Merak

    Akibat sopir ngantuk, dua kendaraan terlibat kecelakaan di Tol Tangerang-Merak

    31 Mei 2023 22:28

  • KPU Lebak jaring pemilih muda melalui "Goes to Campus/School"

    KPU Lebak jaring pemilih muda melalui "Goes to Campus/School"

    31 Mei 2023 22:25

  • Kejari terima pelimpahan tersangka kasus Migas di Tangerang

    Kejari terima pelimpahan tersangka kasus Migas di Tangerang

    31 Mei 2023 19:30

  • Eka Hospital - Prudential gelar donor darah wujud kepedulian sesama

    Eka Hospital - Prudential gelar donor darah wujud kepedulian sesama

    31 Mei 2023 17:03

  • Pemkot Tangerang Selatan siapkan pembangunan gedung Kodim

    Pemkot Tangerang Selatan siapkan pembangunan gedung Kodim

    31 Mei 2023 13:20

Antara News banten
banten.antaranews.com
Copyright © 2023
  • Top News
  • Terkini
  • RSS
  • Twitter
  • Facebook
  • Seputar Banten
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kesra
  • Polhukam
  • Ketentuan Penggunaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman
  • Kebijakan Privasi
  • www.antaranews.com
  • Antara Foto
  • IMQ
  • Asianet
  • OANA