Tangerang (ANTARA) - Dinas Pendidikan (Dindik) Kabupaten Tangerang, Banten segera melaksanakan proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2023/2024 tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) pada Juni 2023.
"Untuk PPDB akan dilaksanakan antara minggu ke 3 atau ke 4 bulan Juni 2023," kata Sekretaris Dindik Kabupaten Tangerang Fahrudin di Tangerang, Selasa.
Ia mengatakan, dalam kesiapan pelaksanaan PPDB itu akan diawali beberapa tahapan, di antaranya, yaitu proses sosialisasi, pelaksanaan PPDB, monitoring, dan pelaporan.
Baca juga: PPDB tingkat SD-SMP kota Tangerang dibuka Juni 2023
Selain itu, untuk regulasinya masih menggunakan aturan Permendikbud Nomor 1 Tahun 2021, dan turunannya masih menggunakan Peraturan Bupati Tangerang Nomor 4 Tahun 2021.
Dari aturan tersebut, secara umum ada empat jalur PPDB di antaranya, zonasi, afirmasi, perpindahan tugas orang tua baik ASN/Non ASN, dan terakhir melalui jalur prestasi.
"Sesuai aturan, ada empat jalur PPDB. Di antaranya, zonasi, afirmasi, perpindahan orang tua, dan prestasi," ujarnya.
Ia menjelaskan, untuk sistem zonasi diperuntukkan bagi calon siswa/i yang memiliki domisili tempat tinggal dengan zona terdekat dari sekolah yang disertai bukti kartu keluarga.
"Lalu, untuk afirmasi diperuntukkan bagi peserta didik yang berasal dari keluarga tidak mampu, anak yatim dan/atau piatu, anak panti, dan putera/puteri tenaga kesehatan dan tenaga pendukungnya," ujarnya.
Selanjutnya, kata d\ia, untuk jalur perpindahan diperuntukkan bagi calon peserta didik baru yang orang tuanya mengalami perpindahan tugas bekerja.
"Anak mau tidak mau harus pindah mengikuti orang tuanya. Dan yang terakhir melalui jalur prestasi, yang diperuntukan bagi siswa-siswi yang berprestasi," ungkap dia.
Ia menghimbau kepada masyarakat Kabupaten Tangerang agar selalu mematuhi seluruh aturan PPDB yang diberlakukan oleh pemerintah.
Dindik Tangerang segera laksanakan proses PPDB tingkat SD/SMP
Selasa, 2 Mei 2023 20:23 WIB