Tangerang (ANTARA) - Petugas Jasa Raharja Perwakilan Tangerang Cabang Banten untuk Samsat Modernland Shanty Shinta Warzuqni, melakukan kunjungan ke RS. EMC Tangerang dalam rangka silaturahmi dan monitoring terkait penyelesaian tagihan biaya perawatan serta pengobatan korban kecelakaan lalu lintas, Senin (27/3/2023).
Tentunya kegiatan ini merupakan tujuan Jasa Raharja dalam hal meningkatan pelayanan kepada masyarakat yang mengalami kecelakaan lalu lintas. Dalam kunjungannya, Petugas Jasa Raharja disambut oleh Petugas Rumah Sakit Bagian Humas dan keuangan RS. EMC Tangerang.
Baca juga: Jasa Raharja Banten Bayar Santunan Korban Laka Lantas di Jalan Raya Serang - Cilegon Kota Serang
Kunjungan ini dilakukan secara berkala sebagai bentuk kerjasama Jasa Raharja dengan RS. EMC Tangerang berupa penerbitan guarantee letter atau surat jaminan. Berdasarkan guarantee letter atau surat jaminan itulah rumah sakit akan menagihkan biaya perawatan serta pengobatan korban kecelakaan. Sehingga Jasa
Raharja akan langsung membayarkan biaya perawatan dan pengobatan sesuai tagihan yang tertera pada kuitansi tagihan secara transfer ke rekening RS. EMC Tangerang.
Dalam kasus kecelakaan, masyarakat tidak perlu khawatir memikirkan biaya perawatan ketika anggota keluarganya mengalami kecelakaan lalu lintas dan angkutan umum. Sebab PT Jasa Raharja akan menanggung biaya perawatan rumah sakit sebesar Rp20 Juta untuk korban kecelakaan yang mengalami musibah
kecelakaan di darat dan laut. Sedangkan biaya perawatan bagi korban kecelakaan moda angkutan udara sebesar Rp25 Juta. Hanya saja biaya perawatan tersebut tidak berlaku bagi korban yang mengalami kecelakaan tunggal.
Kepala PT Jasa Raharja Perwakilan Tangerang Cabang Banten Hastuti Retnowulan memastikan bahwa PT Jasa Raharja Cabang Banten sudah bekerja sama dengan 90 rumah sakit di Wilayah Provinsi Banten. Baik itu Rumah Sakit milik pemerintah maupun swasta. Sehingga tidak ada rumah sakit "khusus" yang ditunjuk
Jasa Raharja dalam memberikan pengobatan dan perawatan kepada korban kecelakaan lalu lintas.
Hal ini bertujuan untuk memudahkan pelayanan bagi masyarakat yang mengalami kecelakaan lalu lintas jalan dan angkutan umum.
Pastikan Pelayanan Korban Laka Lantas Berjalan Baik, Jasa Raharja Rutin Lakukan Kunjungan Ke Rumah Sakit
Senin, 27 Maret 2023 12:41 WIB
PT Jasa Raharja Cabang Banten sudah bekerja sama dengan 90 rumah sakit di Wilayah Provinsi Banten