Tangerang (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Komunikasi dan Informatika melakukan Penandatanganan Kerja Sama (PKS) dengan Badan Siber Sandi Negara (BSSN) untuk penyelenggaraan sertifikasi elektronik berupa tanda tangan elektronik.
Kepala Dinas Kominfo Kota Tangerang Indri Astuti di Tangerang, Jumat, mengatakan untuk mendukung transformasi digital dan optimalisasi pemanfaatan sistem pemerintah berbasis elektronik, maka pemanfaatan sertifikat elektronik akan sangat memudahkan proses bisnis di pemerintah daerah.
"Penggunaan tanda tangan elektronik punya peran penting bagi kami pemerintah daerah, sekaligus bentuk komitmen kami Pemkot Tangerang," kata Indri Astuti dalam keterangannya di Tangerang.
Indri melanjutkan Pemkot Tangerang terus berkomitmen dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat Kota Tangerang.
Penggunaan tanda tangan elektronik itu, kata dia, selain sudah sangat diperhitungkan spesifikasi keamanannya, juga bisa dicek validasinya.
Kemudian, lanjut dia, penggunaan tanda tangan elektronik juga memiliki kekuatan hukum yang sama dengan tanda tangan basah.
Indri juga mengucapkan terima kasih kepada BSSN karena setelah ditandatanganinya perpanjangan kerja sama tersebut, pemanfaatan sertifikat elektronik antara BSSN dan Pemkot Tangerang bisa lebih bermanfaat.
"Semoga ini bisa menjadi bagian dari transformasi yang dilakukan Pemkot untuk memberikan kemudahan dan percepatan kerja maupun pelayanan," kata Indri Astuti.
Pemkot Tangerang gandeng BSSN terkait penerapan tanda tangan elektronik
Jumat, 24 Maret 2023 10:55 WIB