Lebak (ANTARA) - Jasa Raharja Cabang Banten menyerahkan santunan meninggal dunia kepada ahliwaris korban kecelakaan lalulintas yang terjadi di Jalan raya lingkar luar jalan baru Karawang, Rabu (15/3/2023).
Baca juga: Jasa Raharja Banten Serahkan Santunan Korban Laka Lantas di Kadubanen Pandeglang
Korban adalah pria berusia 28 tahun sebagai pengendara sepeda motor yang menabrak bagian belakang kendaraan mobil avanza yang hendak berbelok ke kanan di TKP kecelakaan.
Wildan Hidayatullah selaku petugas Samsat Bayah Jasa Raharja Cabang Banten melakukan kunjungan ke rumah duka dan bertemu dengan keluarga korban laka tersebut serta memberikan informasi dan melakukan pendataan pengajuan santunan kepada ahliwaris korban kecelakaan lalu lintas.
”Kami berharap santunan ini dapat bermanfaat bagi keluarga korban kecelakaan. Kami PT Jasa Raharja menghimbau kepada pengguna kendaraan bermotor untuk memperhatikan penggunaan alat keselamatan yang benar, memakai helm serta memastikan kendaraan dan pengemudi dalam kondisi baik dan aman,” terang Willdan.
“kami senantiasa berusaha memberikan pelayanan terbaik untuk menyantuni korban kecelakaan lalu lintas, kami mohon do’a yang terbaik semoga kami dapat melayani masyarakat dengan baik dan lebih baik lagi.” tutup Willdan.