Tangerang (ANTARA) - Sebagai tindak lanjut persiapan implementasi aplikasi JR Care, PT Jasa Raharja Perwakilan Tangerang Cabang Banten dalam hal ini diwakili oleh Penanggung Jawab Bidang Pelayanan Perwakilan Tangerang Mulya Agung Putra Minang telah melakukan pembaharuan PKS (Perjanjian Kerjasama) Tentang Implementasi Aplikasi JR Care dan sekaligus koordinasi dengan RS Mandaya Royal Hospital Puri, Kamis (26/1/2023).
Kunjungan tersebut diterima oleh Manager Fo dan Cashier Maria Patricia, Manager AR/Claim Dewi Tania, SPV Purchasing Denny, Manager Sales Ruby Hartaman dan Manager Farmasi Astria. Pertemuan Pembaharuan PKS dilakukan di Ruangan Rapat Rumah Sakit.
Baca juga: Jasa Raharja Banten serahkan santunan korban Laka Lantas di Munjul Pandeglang
Dalam pertemuan tersebut dibahas terkait kesiapan dari masing-masing pihak dalam rangka mengsukseskan implementasi JR Care di wilayah Provinsi Banten, khususnya wilayah Tangerang Raya sehingga diharapkan tercipta keselarasan dan kesepahaman dalam implementasinya.
Pihak RS Mandaya Royal Hospital Puri mengucapkan terimakasih kepada PT. Jasa Raharja atas kepercayaannya terhadap RS Mandaya Royal Hospital Puri dalam rangka penanganan pasien/korban kecelakaan lalu lintas di Tangerang Raya.
Kepala Cabang Jasa Raharja Banten Saldhy Putranto, mengatakan, JR Care merupakan sebuah inovasi dan transformasi digital dengan tujuan mempercepat dan mempermudah dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat khususnya korban kecelakaan lalu lintas.
Melalui implementasi JR Care, Jasa Raharja berharap ke depannya manfaat biaya perawatan yang diterima korban kecelakaan lalu lintas di rumah sakit dapat lebih optimal, efektif, dan tepat guna.
Jasa Raharja Tangerang perbarui PKS dengan RS Mandaya Royal Hospital Puri tentang Implementasi Aplikasi JR Care
Jumat, 27 Januari 2023 21:01 WIB
JR Care merupakan sebuah inovasi dan transformasi digital dengan tujuan mempercepat dan mempermudah dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat khususnya korban kecelakaan lalu lintas