Serang (ANTARA) - Dinas Sosial Provinsi Banten terus berupaya mengurangi angka penyandang masalah kesejahteraan sosial di Banten salah satunya melalui penyaluran program Usaha Ekonomi Produktif (UEP) bersumber dari APBD Bant3n 2022 bagi 2.720 keluarga penerima manfaat (KPM).
Kepala Dinas Sosial Provinsi Banten Nurhana di Serang, Rabu mengatakan upaya Pemerintah Provinsi Banten dalam menangani para penyandang kesejahteraan sosial sudah banyak memberikan pelayanan khusus. Salah satunya pemberian bantuan Usaha Ekonomi Kreatif (UEP) se-Provinsi Banten yang diberikan langsung oleh Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar dalam beberapa kesempatan sebelumnya.
Baca juga: Dinsos Banten maksimalkan penanganan kesejahteraan sosial
"Kita akan laksanakan dengan maksimal upaya penanganan masalah kesejahteraan sosial ini dan melanjutkan program yang dinilai sudah baik," kata Nurhana usai peringatan Hari Kesetiakawanan Sosial Nasional (HKSN) tingkat Provinsi Banten di KP3B Kota Serang.
Untuk program UEP tersebut, kata Nurhana, Pemerintahan Provinsi Banten melalui Dinas Sosial telah memberikan kepada 2.720 keluarga penerima manfaat (KPM) se-Provinsi Banten yang terdiri dari 203 KPM di Kabupaten Lebak, 470 KPM di Kabupaten Pandeglang, 420 KPM di Kabupaten Serang dan Kabupaten Tangerang, 224 KPM di Kota Cilegon, 650 KPM di Kota Tangerang, dan 150 KPM di Kabupaten Tangerang Selatan.
“Secara menyeluruh kondisi penyandang kesejahteraan sosial itu sudah dilakukan penanganan yang berjenjang,” kata dia.
Menurutnya, bantuan UEP dari APBD Banten 2022 dalam bentuk bantuan modal barang untuk pengembangan usaha atau ekonomi kecil masyarakat yang sudah memiliki kegiatan usahanya.
"Ini kan salah satu upaya dan kepedulian sosial ekonomi bagi masyarakat yang memiliki masalah kesejahteraan sosial," kata Nurhana.
Kegiatan HKSN 2022 tingkat Provinsi Banten tersebut dihadiri ratusan peserta dan undangan dari unsur PSKS atau potensi dan sumber kesejahteraan sosial,TKSK atau tenaga kesejahteraan sosial kecamatan, Pekerja Sosial Masyarakat, Karang Taruna, LK3 atau lembaga konsultasi kesejahteraan keluarga, Family Care Unit, Pendamping Sosial Masyarakat, dan Pendamping Lanjut Usia.
Selanjutnya juga dari unsur Pendamping Anak Terlantar, Pendamping Divabel, Tagana atau Taruna Siaga Bencana, PKH atau program keluarga harapan, Layanan Dukungan Psikososial, Pelopor Perdamaian, Kampung Siaga Bencana dan mitra Dinsos Banten lainnya. Juga dihadiri Ketua Komisi V DPRD Banten Yeremia Mendrofa.