Serang (ANTARA) -
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten melakukan reformasi pengelolaan Badan usaha Milik Daerah (BUMD), yakni dengan memisahkan pengelolaan PT Banten Global Development (BGD) dengan Bank Pembangunan Daerah Banten atau Bank Banten
Penjabat Gubernur Banten Al Muktabar di Serang, Jum'at, mengatakan, pemisahan kedua BUMD tersebut merupakan sebuah langkah menuju perbaikan dalam agenda tatanan keuangan. Sehingga Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten memiliki finansial yang baik.
Baca juga: Pj Gubernur Banten minta warga manfaatkan sertifikat untuk ekonomi
Selain itu, kata dia, kebijakan menjadikan Bank Pembangunan Daerah Banten menjadi perseroan daerah juga mendorong sama-sama mandiri dan mampu bekerja sesuai dengan kompetensi intinya.
"Setelah Bank Pembangunan Daerah Banten menjadi perseroan daerah, tentu akan mengurangi Beban PT Banten Global Development (BGD) sehingga pengimplementasian laba perusahaan menjadi dividen bagi pemegang saham masing-masing," katanya.
Dengan ditetapkannya perusahaan perseroan daerah ini diharapkan mampu memberikan dukungan bagi infrastruktur yang berkaitan dengan layanan - layanan publik, sehingga nantinya mampu berkoordinasi dengan pemerintah.
“Tidak hanya dengan Otoritas Jasa Keuangan, Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri, melainkan juga dengan lembaga penegak hukum, di antaranya adalah permintaan pendampingan kepada Kejaksaan Tinggi Banten," katanya.
Selain Itu, Al Muktabar juga menjelaskan bahwa Pemerintah Provinsi Banten telah menyiapkan dasar regulasi pemisahan dan hukum penyertaan modal bagi BUMD tersebut yang merupakan bagian dari regulasi yang telah dipersiapkan.
“Adapun terkait penyertaan modal saat ini naskah akademik sudah dipersiapkan untuk digunakan dan pada waktunya akan diusulkan sebagai usulan raperda,” kata Al Muktabar.
Sememtara itu, rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPS LB) memutuskan mengganti semua jajaran direkai dan komisaris Bank pembangunan Daerah (BPD) Banten atau Bank Banten.
"RUPS LB Bank Banten hari ini memutuskan untuk mengganti semua direksi dan komisaris. Saya ini berdua sama juga, hanya sementara diminta untuk menjalankan operasional sampai ada direksi dan komisaris baru nanti" kata Asda 2 Pemprov Banten yang juga Komisaris Bank Banten, M Yusuf usai menghadiri RUPS LB tersebut.
Ia mengatakan, pertimbangan penggantian seluruh direksi dan komisaris Bank Banten, dalam upaya meningkatkan kinerja bank tersebut agar lebih baik lagi.
Pemprov Banten lakukan reformasi birokrasi pengelolaan keuangan
Jumat, 2 Desember 2022 19:09 WIB
Pemerintah Provinsi Banten telah menyiapkan dasar regulasi pemisahan dan hukum penyertaan modal bagi BUMD