Serang (ANTARA) - Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar menyerahkan 300 sertifikat tanah Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dan Program Redistribusi Tanah, dan meminta agar dokumen tersebut dimanfaatkan untuk meningkatkan akses perekonomian guna meningkatkan kesejahteraan hidup.
"Memanfaatkan sertifikat dengan baik karena sertifikat tanah merupakan hak warga negara atas status lahan serta salah diantaranya untuk meningkatkan akses ekonomi dan kesejahteraan masyarakat," katanya di Serang, Jumat.
Baca juga: Pj Gubernur Banten ajak masyarakat siaga bencana
Al Muktabar berharap program yang dilaksanakan semakin luas cakupannya. Sehingga semakin produktif serta dapat dipergunakan untuk akses ekonomi.
Ia mengatakan, kepemilikan sertifikat ada hubungannya dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Di lokasi-lokasi tertentu ada yang akan menjadi lahan perkebunan, tanaman pangan, dan lainnya.
Begitu juga di perumahan, rumah akan menjadi tempat kediaman yang terjamin aman kepemilikannya karena telah bersertifikat.
“Untuk pengembangan usaha, ini bisa dipergunakan sebagai tambahan modal dengan segala metodenya,” kata Al Muktabar.
Al Muktabar juga berpesan kepada para pemilik sertifikat untuk mempergunakan dengan sebaik-baiknya. Dijaga jangan sampai rusak. Kalau rusak lapor ke BPN untuk diperbaiki.
Sementara Kepala Kantor Wilayah Agraria Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional Provinsi Banten Rubijaya dalam laporannya mengungkapkan, hari ini di Banten diserahkan 330 sertifikat. Sebanyak 30 sertifikat diserahkan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo di Istana Negara Jakarta dan 300 sertifikat diserahkan oleh Penjabat Gubernur Banten Al Muktabar di Pendopo Gubernur Banten.
Ia mengatakan, untuk Provinsi Banten saat ini pihaknya tengah berupaya keras menyelesaikan sertifikasi tanah yang sesuai arahan Presiden sertifikasi tanah selesai pada Tahun 2025.
“Kita masih punya PR sekitar 30 persen lagi. Kita upayakan dengan dukungan Bapak Penjabat Gubernur Banten dan jajaran serta Pemerintah Kabupaten/Kota kita harapkan bisa tercapai di Tahun 2025,” kata Rubijaya.
Sementara untuk tanah-tanah aset sebagian besar sudah diselesaikan, tinggal sebagian kecil. Banten juga mendapatkan penghargaan dari KPK untuk sertifikasi tanah aset.
Pj Gubernur Banten minta warga manfaatkan sertifikat untuk ekonomi
Kamis, 1 Desember 2022 17:18 WIB
Untuk pengembangan usaha, ini bisa dipergunakan sebagai tambahan modal dengan segala metodenya