Serang (Antara News) - Dinas Pendidikan Provinsi Banten menyambut baik rencana pemerintah pusat untuk menjadikan keterbukaan informasi publik masuk ke salah satu kurikulum pendidikan.
Sekretaris Dinas Pendidikan Banten Rukman Teddy di Serang, Kamis, mengatakan memberikan pemahaman kepada anak di usia sekolah mengenai pentingnya keterbukaan informasi publik sangat baik, terlebih sekolah mampu mengarahkan keterbukaan informasi tersebut kepada para siswanya.
"Nantinya siswa akan memahami, seperti apa informasi publik yang layak dikonsumsi dan yang tidak," kata Teddy.
Menurutnya, rencana pemerintah memasukan KIP ke dalam kurikulum pendidikan tersebut memiliki tujuan dan arah yang lebih baik terkait keterbukaan informasi. Dengan demikian, Dindik Banten siap menjalankan arahan pemerintah pusat terkait kebijakan tersebut jika memang sudah harus dijalankan.
"Dengan masuknya keterbukaan infromasi ke sekolah, maka sekolah mampu mengarahkan keterbukaan informasi yang sesuai dengan kultur dan budaya di Indonesia," katanya.
Namun demikian, kata Teddy, pihaknya masih menunggu arahan dari pemerintah pusat, seperti apa bentuk kurikulum dan metode pembelajarannya.
Berdasarkan arahan tersebut, kata Teddy, tentunya akan disesuaikan dengan etika dan kesantunan yang berlaku di Banten.
"Jika jadi rencana ini, maka kami akan menunggu arahannya seperti apa. Kami juga akan memasukkan etika dan kesantunan yang berlaku di Banten, terkait dengan mata pelajaran keterbukaan informasi itu," katanya.