Pemerintah Kabupaten Lebak, Provinsi Banten melakukan pendataan untuk program Kartu Pelaku Usaha Kelautan dan Perikanan (Kusuka)untuk membantu terwujudnya data valid para nelayan.
"Kita selama ini belum memiliki data valid nelayan," kata Kepala Bidang Kapasitas Nelayan Kecil Dinas Perikanan Kabupaten Lebak Rizal Ardiansyah di Lebak, Rabu.
Baca juga: Disperindag Kabupaten Lebak tingkatkan kualitas aneka makanan olahan pangan
Baca juga: Disperindag Kabupaten Lebak tingkatkan kualitas aneka makanan olahan pangan
Ia menyebut pendataan Kartu Kusuka penting untuk nelayan karena manfaatnya cukup besar bagi pemerintah.
Saat ini, berbagai program pemerintah harus ditunjang dengan data yang valid dan akurat sehingga tepat sasaran kepada yang berhak menerimanya.
Program pemerintah itu, antara lain berupa bantuan sosial, peralatan sarana tangkap, dan penguatan permodalan.
Oleh karena itu, katanya, Kartu Kusuka secepatnya bisa segera didistribusikan kepada nelayan.
"Kami berharap Desember mendatang Kartu Kusuka sudah diterima para nelayan," katanya.
Ia menjelaskan pembuatan Kartu Kusuka dilakukan oleh penyuluh perikanan dengan pengisian secara daring di satudata.kkp.go.id dengan menginput data dari pelaku usaha tersebut, kemudian dilanjutkan verifikasi oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan melalui Bidang Pusdatin.
Pemerintah Kabupaten Lebak menargetkan Kartu Kusuka untuk 3.799 nelayan, sesuai data Dinas Perikanan Kabupaten Lebak.
Persyaratan untuk membuat Kartu Kusuka diwajibkan kepada nelayan dengan memiliki KTP dan mengisi formulir. Pembuatan kartu tersebut bagi nelayan secara gratis.
"Kita tidak memungut biaya sepersen pun, karena program pemerintah," katanya.
Ujang (58), seorang nelayan TPI Bayah, Kabupaten Lebak mengaku sudah dilakukan pendataan terhadap dirinya oleh tenaga penyuluh kelautan dan perikanan.
"Kami sangat menunggu Kartu Kusuka sehingga bisa menerima berbagai program dari pemerintah dengan tepat sasaran," kata dia.