Serang (ANTARA) - Hari ke 5 Ops Zebra Maung 2022 Polresta Serang Kota laksanakan gatur lalu lintas dan imbauan hingga penegakan hukum kepada pengendara yang dilaksanakan di Lampu Merah Ciceri pada Jumat (07/10/2022).
Kegiatan dipimpin oleh kasubnit Kamsel Satlantas Polresta Serang Kota IPDA Adi serta diikuti seluruh personel Satlantas Polresta Serang Kota yang terlibat Ops Zebra Maung 2022.
Baca juga: Ditlantas Polda Banten Gelar Operasi Zebra Maung 2022
Kasubnit Kamsel Satlantas Polresta Serang Kota IPDA Adi menyampaikan bahwa, Satlantas Polresta Serang Kota melaksanakan pengaturan lalu lintas dan iimbauan kepada pengendara, ini secara preemtif dan preventif untuk antisipasi kendaraan yang melanggar lalu lintas.
"Imbauan berupa gunakan helm standar SNI saat perkendara, Stop menggunakan hp saat berkendara, jangan melawan arus dan tidak berboncengan 3 orang atau lebih serta memasangan stiker tertib lalu lintas," ucap Adi.
Selain pegaturan lalu lintas dan imbauan personel dilapangan juga akan melakukan penegakan hukum (Gakkum).
"Gakkum berupa teguran kepada pengendara yang melakukan pelangaran lalu lintas secara kasa mata seperti tidak menggunakan helm, berboncengan 3 orang atau lebih, melawan arus lalu lintas serta bermain hp saat berkendara, " ujar Adi.
Personel melakukan tindakan atau teguran kepada pengendara, serta personel melakukan penegakan hukum berupa tindakan fisik kepada pengendara yang tidak menggunakan helm," tegas Adi.
"Untuk Pelanggaran biasanya didominasi oleh pelajar yang tidak menggunakan helm atau berboncengan 3 orang atau lebih," jelas Adi.
Tujuan dilaksanakanya kegiatan agar terciptanya Keamanan, Ketertiban, Kelancaran lalulintas (Kamtibcarlantas) serta menekan angka kecelakaan.
"Dalam pelaksanaan kegiatan ini diharapkan dapat menurunkan pelanggaran lalu lintas, menurunnya angka fatalitas korban kecelakaan lalu lintas dan meningkatkan kepatuhan disiplin berlalu lintas," Harap Adi.