Kepala Bidang Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga mengatakan personel Ditreskrimsus Polda Banten mendampingi Kementerian Sosial (Kemensos) RI di Desa Citorek Kabupaten Lebak untuk mengecek dugaan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) tidak menerima Program Harapan Keluarga (PKH).
"Pendampingan dipimpin oleh Kanit Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Banten AKP Oka untuk memastikan aspek keamanan sekaligus membantu pengecekan yang dilakukan personel untuk pendalaman informasi dugaan adanya KPM yang tidak menerima dana PKH," kata Shinto di Serang,Kamis.
Baca juga: Jasa Raharja serahkan bantuan sarana penanggulangan dan pencegahan Kalantas kepada Ditlantas Polda Banten
Pendalaman informasi dilakukan dengan melakukan interogasi secara langsung dan pelaksanaannya dilakukan dengan cara interogasi terhadap KPM sesuai informasi yang ada dari Kemensos.
Polda Banten dan Kemensos RI akan melakukan penyelidikan jika terdapat unsur pidana.
"Jika terdapat unsur pidana, Polda Banten bersama Kemensos RI akan melakukan penyelidikan lebih lanjut," kata Shinto.
Sementara itu, anggota Komisi III DPRD Lebak Musa Weliansyah mengatakan tercatat sebanyak 17 keluarga dari 144 KPM tahap 3 di tahun 2022 di Desa Citorek Timur, tidak pernah menerima PKH.
Namun, ironisnya Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan buku tabungannya ada di orang lain.
”Kami mendesak aparat kepolisian dapat menangani dugaan KPM yang tidak menerima PKH itu," katanya.