Tangerang (ANTARA) - Pemerintah Kota Tangerang, Banten mencatat ada kenaikan nilai transaksi pembayaran PBB-P2 mencapai dua lipat sejak diterapkannya potongan pajak 77 persen mulai 17 Agustus 2022.
“Per hari ini saja sudah ada 8.000 transaksi dengan nilai pendapatan lebih dari Rp8 miliar. Meningkat hingga dua kali lipat dari biasanya," kata Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah usai menghadiri rapat paripurna di Tangerang, Banten, Kamis.
Baca juga: Disperindag Kota Tangerang gelar pelatihan menjahit bantu warga kembangkan usaha
Pemerintah Kota Tangerang melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) mengeluarkan kebijakan relaksasi program keringanan pajak sebagai bagian dari peringatan HUT Kemerdekaan ke-77 RI serta mekaligus sebagai motivasi agar masyarakat bisa membayarkan kewajiban pajaknya.
Menurut dia, antusias masyarakat cukup besar dalam memanfaatkan program tersebut sehingga terjadi peningkatan yang cukup signifikan pada penerimaan pendapatan daerah.
Antusiasme masyarakat tersebut, lanjut Arief, bisa terlihat dari terjadinya antrean panjang di beberapa gerai pembayaran. Untuk memberikan pelayanan maksimal bagi masyarakat maka loket pembayaran juga akan tetap pada hari Sabtu pekan ini hingga jam 12 siang.
“Masyarakat juga bisa melakukan pembayaran secara online, jadi tidak perlu mengantre lagi,” ujar Arief.
Masyarakat Kota Tangerang bisa memanfaatkan program spesial ini hingga tanggal 31 Agustus 2022. Pembayaran PBB-P2 bisa dibayarkan melalui aplikasi Tangerang LIVE, BJB DIGI, dan merchant online yang sudah bekerjasama dengan Pemkot Tangerang.
“Ayo manfaatkan sebaik mungkin untuk membangun Kota Tangerang lebih baik,” kata Arif.
Sebagai informasi, pemberian pengurangan ketetapan PBB-P2 sebesar 77 persen berlaku hingga pembayaran tahun 2014, selain itu Pemkot Tangerang juga memberikan penghapusan sanksi administratif PBB-P2 hingga tahun 2021.