Serang, Banten (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Serang melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) melakukan Rekonsiliasi Data melalui Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian (SIMPEG) dengan seluruh OPD.
Plt. Kepala BKPSDM Kabupaten Serang Surtaman di Serang, Kamis menjelaskan rekonsiliasi dilakukan untuk sinkronisasi data ASN di setiap SKPD dengan data yang ada di BKPSDM.
Rekonsiliasi tersebut diikuti 57 peserta dari 29 SKPD di Kabupaten Serang dan dilaksanakan selama dua hari dari 23-24 Agustus 2022.
Lebih lanjut Sutarman menjelaskan,
tujuan dari kegiatan tersebut adalah untuk mempermudah pengumpulan data adminitrasi untuk urusan kepegawaian seperti, naik pangkat, pengembangan karir, pensiun, dan susunan keluarga, karena setiap tahun data itu ada perubahan.
"Di era teknologi sekarang ini kita harus mengikuti perkembangan zaman dengan memanfaatkan teknologi, dengan kemajuan teknologi ini kita bisa melalukan pelayanan secara prima, cepat, tepat dan akurat," katanya.
Dengan adanya layanan aplikasi ini, lanjutnya, ASN tidak akan direpotkan dengan adanya kekurangan data/persyaratan yang harus datang ke kantor BKPSDM untuk menyerahkan berkas secara langsung karena akan memakan waktu dan tenaga.
"Inikan melangkah maju. ASN jaman now yang berbasis teknologi maka kita harus mengikuti zaman, karena sekarang ini semua serba On Line, pertama menghemat biaya, pelayanan lebih cepat dan yang paling utama menghindari KKN karena tidak bertemu langsung, semoga dengan ini pegawai ASN kabupaten serang puas dengan pelayan BKPSDM," kata Surtaman.
Sementara itu, Kabid Adminitrasi Kepegawaian Muhammad Hamimi mengatakan, dengan adanya sisstem tersebut apabila yang bersangkutan sudah meng uplod data, jika ada kekurangan data terkait maka pihak BKPSDM tinggal menarik data tersebut dari sistem.
"Jadi tidak harus menghubungi yang bersangkutan dan yang bersangkutan bisa tetap fokus melaksankan tugasnya sebagai ASN," kata Hamimi.
Menurut Hamimi saat ini pendataan baru dilakukan di lingkungan OPD, setelah itu baru ditingkat kecamatan seperti guru, tenaga medis dan yang lainnya.
Adapun jumplah ASN keseluruhan di Kabupaten Serang yaitu 9019 ASN per Agustus 2022.
"Diharapkan pendataan ini akan selesai di tahun 2024 Supaya kedepan tidak ada masalah yang tibul. Dan rerubahan data ini akan di singkronkan dengan BKN Pusat dan BKPSDM Kabupaten Serang supaya mempermudah pendataan," ujar Hamimi.
Sinkronkan Data ASN, Pemkab Serang Gelar Rekonsiliasi SIMPEG
Kamis, 25 Agustus 2022 21:07 WIB
Di era teknologi sekarang ini kita harus mengikuti perkembangan zaman