Jakarta (ANTARA) - Ratusan Nasabah PNM Mekaar (Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera) mengikuti pelatihan pembuatan NIB (Nomor Induk Berusaha) secara langsung via Handphone.
Pelatihan yang diikuti oleh sekitar 250 Nasabah itu dibagi menjadi 2 sesi, digelar oleh PT PNM (Permodalan Nasional Madani) yang merupaka induk dari Mekaar, di Aula Masjid Agung Al Amjad Komplek Puspemkab Tangerang di Tigaraksa Tangerang.
Nasabah yang semuanya Ibu-ibu itu berasal dari Mekaar Cabang Cisoka 1 dan 2, Mekaar Cabang Solear serta Nasabah Mekaar Cabang Tigaraksa 1 dan 2 yang masuk Area Tangerang 7 Regional Mekaar Tangerang 1.
Hadir pada pelatihan secara tatap muka perdana pasca pandemi covid 19, Kepala Area Tangerang 7 Regional Tangerang 1 Ani Safitri yang juga menjadi pembawa acara pada Temu Usaha Nasabah Mekaar (TUNM) kali ini. Hadir pula Kepala Regional Mekaar Tangerang 1, Hanifa dan Manager Pengembangan Kapasitas Usaha (PKU) PNM Tangerang Muslim Mubaroq.
Tampil sebagai Pemateri dengan tema Pengenalan Izin Usaha dan sekaligus praktek pembuatan NIB secara offline adalah Andri Irwan Ali Firmansyah, seorang Mentor dan Praktisi UMKM dari Tangerang Selatan.
Diawal pemaparannya, Mantan Karyawan PNM yang kini mengelola Warung Bogoh di Ciater itu menekankan bahwa setelah diberlakukannya UU Cipta Karya, maka satu-satunya perijinan usaha adalah NIB.
Lebih lanjut diungkapkan, izin usaha itu pemberian legalitas kepada perorangan atau kegiatan usaha. Izin usaha dikeluarkan pihak berwenang atau pemerintah ke penyelenggara usaha.
“Dengan memiliki izin usaha maka usaha kita legal,” tegasnya.
Ia mengingatkan para ibu selama ini tidak berfikir untuk mengurus izin usaha. Sementara pemerintah saat ini telah mempermudah untuk membuat izin-izin usaha itu.
Untuk membuat izin usaha dapat dilakukan secara online dan waktunya cukup 10 menit. Fasilitasnya bisa memanfaatkan hand phone atau PC.
Pemerintah saat ini konsen agar para pelaku UMKM memiliki izin usaha dalam bentuk NIB (Nomor Induk Berusaha).
Menurutnya, adanya NIB juga sudah menggantikan TDP dan SIUP. Begitu juga dengan SKU bila sudah ada NIB sudah cukup. Sedangkan perizinan dasar umum itu selain NIB, adalah SKDP (Surat Keterangan Domisli Perusahaan), NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak), dan SIUP (Surat Izin Usaha Perdagangan).
Bapak 4 Anak itu lebih lanjut menjelaskan langkah awal membuat NIB adalah dengan mendaftar melalui OSS (Online Single Submission) Republik Indonesia atau pelayanan perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik di laman www.oss.go.id.
Syarat- syaratnya siapkan e-KTP, nomor hand phone, dan alamat email.
“Pembuatan ini sangat mudah bisa memanfaatkan hand phone atau PC dan ada kuota internet,” terangnya.
Irwan menginstrukan, setelah masuk ke website OSS di sana ada informasi pengumuman. Lantas yang pengumuman di close saja nanti muncul tampilan menu dasar. Kemudian pilih usaha UMK dan klik kotak pilih.
“Lalu pilih usaha perseorangan dan isi nomor KTP, tanggal lahir, nomor telepon seluler, dan juga email lantas klik tombol daftar,” terangnya.
Setelah itu, kata dia, ada pernyataan di kotak kecil lalu diklik dan dicentang serta klik tombol daftar. Lantas cek username dan nomor KTP dan klik tombol aktivasi. Setelah aktivasi maka akan ada notifikasi user name dan pasword dari email.
“Setelah dapat user name dan password maka ini untuk masuk OSS dan bapak ibu usahanya sudah terdaftar dan memiliki NIB,” paparnya.
Pada Sambutannya Kepala Regional Manager Mekaar Tangerang 2 Yudho Sihaloho mengatakan dirinya dari perwakilan PNM Mekaar mengucapkan banyak-banyak terima kasih atas kesediaan para ibu untuk mengikuti acara ini.
“Tak lupa juga saya ucapkan terima kasih kepada pihak yang sudah membantu dari awal hingga acara ini berjalan dengan baik,” katanya.
Yudho Sihaloho berharap, mudah-mudahan acara ini bisa bermanfaat untuk ibu semua karena tidak bisa bertatap langsung karena pandemi. Pihaknya memohon maaf apabila banyak kekurangan dan selama acara ini berlangsung.
Sementara Muslim Mubarok yang mewakili korwil PKU & JML Jabodetabekan Andi Irnawati mengatakan, bahwa PNM atau yang lebih dikenal dengan Permodalan Nasional Madani adalah BUMN yang mendapat amanat dari Negara untuk memberikan Pembiayaan dan Pemberdayaan.
Pemberdayaan yang diberikan oleh PNM Mekaar tidak hanya dalam bentuk pemberian modal dalam bentuk pembiayaan atau financial tetapi pemberian modal berbentuk intlektual dan sosial.
Pemberian modal intlektual dilakukan melalui Temu Usaha Nasabah Mekaar (TUNM). Dalam kondisi Normal TUNM dilaksanakan secara tatap muka dan lansgung dengan memberikan pelatihan-pelatihan yang bermanfaat dan menunjang usaha nasabah.
“Dalam kondisi pandemi TUNM dilakukan secara online dengan fungsi tetap terjalin silaturahmi, sinergi, promosi,” katanya.
Ia mengharapkan, apa yang disampaikan Ibu Yunitasari bisa langsung dipraktikan di usaha masing-masing. Menurutnya bila telah memiliki NIB ini akan mudah dapat bantuan, bimbingan dan pendampingan dari PNM maupun dari Pemerintah. Ibu-ibu juga agar menerapkan kebijakan kuangan ketat selama pandemi ini.
Ratusan Nasabah Mekaar Kabupaten Tangerang Ikuti Pelatihan NIB Gratis
Rabu, 27 Juli 2022 21:54 WIB
Lalu pilih usaha perseorangan dan isi nomor KTP